Mensos: 869 Ribu Peserta PBI JKN yang Dinonaktifkan Sudah Aktif Kembali

- Kementerian Sosial mengumumkan 869 ribu peserta Program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN) yang sebelumnya nonaktif kini telah kembali aktif melalui berbagai skema reaktivasi.
- Dari jumlah tersebut, sebagian peserta beralih ke pembiayaan pemerintah daerah, menjadi pegawai negeri atau BUMN/BUMD, serta pindah ke segmen mandiri dengan beberapa naik kelas layanan.
- Menteri Sosial menegaskan pemerintah membuka mekanisme reaktivasi bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan sambil terus memperbaiki ketepatan data penerima bantuan.
Jakarta, IDN Times - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan, dari total 11 juta peserta yang sempat nonaktif, sebanyak 869 ribu lebih telah aktif kembali sebagai peserta Program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN).
“Dari 11 juta yang kemarin nonaktif, sejumlah 869.000 telah aktif kembali melalui berbagai skema,” kata Gus Ipul dalam keterangan tertulis, Jumat (27/2/2026).
1. Sebanyak 132.507 peserta melakukan reaktivasi kembali ke segmen PBI JKN

Ia merinci, sebanyak 132.507 peserta melakukan reaktivasi kembali ke segmen PBI JKN. Kemudian 405.965 peserta beralih pembiayaan ke pemerintah daerah melalui skema PBPU/BP Pemda. Selain itu, 184.357 peserta beralih ke segmen pegawai negeri atau BUMD/ BUMN.
“Karena status mereka adalah pegawai negeri atau pegawai BUMN/BUMD. Jadi masih ada ini cukup besar (jumlahnya), ini sebagai salah satu penanda bahwa dulu memang belum sepenuhnya tepat sasaran,” kata Gus Ipul.
2. Sebanyak 147.046 peserta memilih pindah ke segmen mandiri

Lebih lanjut, menurut Gus Ipul, sebanyak 88 peserta tercatat beralih pembiayaan ke perusahaan swasta tempat mereka bekerja. Sementara itu, 147.046 peserta memilih pindah ke segmen mandiri.
“Bahkan 6.993 (peserta) naik ke kelas 2 dan 2.990 (peserta) naik ke kelas 1,” jelas Gus Ipul.
3. Pemerintah membuka mekanisme reaktivasi

Ia menegaskan, dari total 11 juta peserta yang dinonaktifkan, sebagian besar memang sudah tepat sasaran, namun sebagian lainnya masih memerlukan perbaikan data.
"Karena itu, pemerintah membuka mekanisme reaktivasi bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan," katanya.


















