Waspada KLB Campak, Kemenkes Catat 8 Ribuan Suspek hingga Februari 2026

- Kemenkes mencatat 8.224 suspek campak hingga Februari 2026 dengan empat kematian, serta 21 KLB suspek dan 13 KLB terkonfirmasi di 17 kabupaten/kota pada 11 provinsi.
- Sepanjang 2025 terdapat 63.769 kasus suspek campak, meningkat 147 persen dibanding tahun sebelumnya, mendorong penguatan surveilans dan pelaporan cepat melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons.
- Kemenkes juga menerima notifikasi IHR terkait warga Australia yang tertular campak di Indonesia, seluruh pasien telah sembuh dan koordinasi lintas negara terus dilakukan.
Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan meningkatkan kewaspadaan di tengah masih ditemukannya Kejadian Luar Biasa (KLB) campak di sejumlah wilayah Indonesia.
Plt. Dirjen Penanggulangan Penyakit Kemenkes, dr. Andi Saguni menegaskan, campak merupakan penyakit yang sangat menular sehingga memerlukan kewaspadaan dan respons cepat.
“Campak memiliki tingkat penularan yang sangat tinggi. Karena itu, setiap peningkatan kasus harus direspons dengan cepat melalui surveilans yang kuat dan pelaporan yang tepat waktu,” ujar Andi dalam keterangan tertulis, Jumat (27/2/2026)
1. Ada 63.769 kasus campak sepanjang 2025

Berdasarkan data nasional, sepanjang 2025 tercatat 63.769 kasus suspek campak, dengan 11.094 kasus terkonfirmasi laboratorium dan 69 kematian (CFR 0,1 persen).
Sementara pada 2026 hingga minggu ke-7, tercatat 8.224 kasus suspek campak, 572 kasus terkonfirmasi, dan 4 kematian (CFR 0,05 persen). Pada periode tersebut, terjadi 21 KLB suspek campak dan 13 KLB campak terkonfirmasi laboratorium yang tersebar di 17 kabupaten/kota pada 11 provinsi.
2. Kasus campak di 2025 meningkat

Ia menjelaskan, penemuan kasus suspek campak pada 2025 meningkat signifikan, yakni 147 persen dibandingkan tahun 2024, sehingga penguatan sistem kewaspadaan dini menjadi prioritas utama.
“Kami terus memperkuat surveilans campak secara nasional, termasuk penyelidikan epidemiologi maksimal 24 jam setelah penemuan kasus dan pelaporan real time melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR),” jelasnya.
3. WNA Australia terkena campak di Indonesia

Andi mengungkapkan, peningkatan kasus campak juga dilaporkan di berbagai kawasan dunia, termasuk Asia Tenggara dan Pasifik Barat, yang turut meningkatkan risiko penularan lintas negara.
Indonesia juga menerima notifikasi International Health Regulations (IHR) terkait kasus campak pada warga negara asing asal Australia yang sempat melakukan perjalanan dan tinggal sementara di Indonesia.
"Seluruh kasus tersebut telah dinyatakan sembuh, dan koordinasi lintas negara terus dilakukan," katanya.


















