Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

2 Menteri Diciduk KPK, Relawan Jokowi Desak Presiden Minta Maaf

Presiden Joko "Jokowi" Widodo (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Presiden Joko "Jokowi" Widodo (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Relawan Jokowi Mania, Immanuel Ebenezer, meminta Presiden Joko "Jokowi" Widodo meminta maaf setelah dua menterinya diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Kita juga mau presiden meminta maaf atas keputusan yang salah mengambil orang-orang yang salah," kata Immanuel dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) yang disiarkan TV One, Selasa (8/12/2020) malam.

Kedua menteri yang diciduk KPK yaitu Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Juliari Batubara tersandung kasus dugaan korupsi dana Bansos COVID-19.

Sementara Edhy Prabowo diduga menerima suap dalam izin ekspor benih lobster. Edhy kini telah mengundurkan diri dari kursi menteri.

1. Immanuel: Koruptor mewakili dirinya yang tamak

Immanuel memahami bahwa dua menteri Jokowi yang terlibat korupsi tidak mewakili negara atau lembaga. Namun, menurut dia, Jokowi telah memilih orang yang salah sebagai menteri.

"Koruptor ini mewakili dirinya yang tamak," kata Immanuel.

2. Politisi PDIP: Tidak bisa dibebankan kepada presiden

Politisi PDIP Kapitra Ampera PDIP (Website/https://www.tvonenews.com/live)
Politisi PDIP Kapitra Ampera PDIP (Website/https://www.tvonenews.com/live)

sementara politisi PDIP, Kapitra Ampera, mengatakan kesalahan para menteri bukan tanggung jawab presiden.

"Itu tidak dapat dibebankan kepada presiden," ujar Kapitra dalam kesempatan yang sama.

Menurutnya presiden telah menyeleksi calon-calon menterinya sebelum diangkat menjadi menteri. Tapi presiden tidak bisa mengintervensi ke hati dan pikiran para menteri.

"(Korupsi) itu adalah tanggung jawab personal. Presiden tidak dapat dipertanggungjawabkan itu," kata Kapitra.

3. Dua menteri Jokowi terjerat korupsi

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/12/2020) (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/12/2020) (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Seperti diberitakan sebelumnya, Edhy Prabowo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) pada Rabu (25/11/2020) dini hari. Penangkapan Edhy diduga terkait izin ekspor benih lobster.

“Yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin export baby lobster,” kata Ketua KPK, Firli Bahuri, saat dikonfirmasi, Rabu (25/11/2020).

Sementara Menteri Juliari Batubara ditetapkan menjadi tersangka pada Sabtu (5/12/2020). Juliari diduga ikut menerima fee penyaluran paket bansos berupa sembako.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwi Agustiar
EditorDwi Agustiar
Follow Us