27 DPW Akan Gugat AD/ART Partai Ummat Versi Amien Rais

- Ingin gugat AD/ART yang digagas Amien RaisAnggota Mahkamah Partai Ummat, Herman Kadir, akan menggugat AD/ART baru yang sudah disahkan oleh Kementerian Hukum karena dianggap bertentangan dengan Undang-Undang Partai Politik.
- Sejumlah DPW dan DPD sudah lapor ke Mahkamah PartaiAmien Rais dianggap mengubah AD/ART Partai Ummat tanpa musyawarah internal, sehingga sejumlah DPW dan DPD Partai Ummat sudah melaporkan hal ini ke Mahkamah Partai.
- Mahkamah Partai sempat kirim surat ke Kementerian HukumMahkamah Partai Ummat telah mengirimkan surat ke Kementerian Hukum untuk menunda
Jakarta, IDN Times - Sejumlah DPW Partai Ummat menggelar rapat kerja nasional (rakernas) untuk memprotes AD/ART baru yang dibuat oleh Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais. Tercatat, rakernas itu diikuti oleh 27 DPW dan 24 DPD Partai Ummat se-Indonesia.
Ketua DPP Partai Ummat Azznur Syamsu mengatakan, perlu ada evaluasi di tubuh partainya.
"Rakernas ini memang keinginan dari arus bawah. Artinya para pengurus-pengurus DPW karena sudah lama tidak ada pertemuan partai di tingkat nasional. Karena bagaimanapun partai ini juga perlu ya dalam setiap gerak langkahnya perlu ada evaluasi," ujar Azznur dalam konferensi pers di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Senin (16/6/2025).
Sejumlah pengurus daerah Partai Ummat geram karena Amien Rais mengangkat kembali menantunya, Ridho Rahmadi, sebagai ketua umum. Padahal, mekanisme pengangkatan ketua umum harus ditentukan oleh suara DPW dan DPD.
1. Ingin gugat AD/ART yang digagas Amien Rais

Dalam kesempatan itu, anggota Mahkamah Partai Ummat, Herman Kadir, mengaku akan menggugat AD/ART yang baru digagas Amien Rais. Terlebih, AD/ART itu sudah disahkan oleh Kementerian Hukum.
"Kami akan menggugat keputusan Menkum itu tentang pengesahan AD/ART baru. Alasannya, AD/ART baru ini sangat bertentangan dengan Undang-Undang Partai Politik. Tidak ada Munas, tidak ada Rakernas. Semua kekuasaan mutlak ada pada Majelis Syuro,” kata Herman.
2. Sejumlah DPW dan DPD sudah lapor ke Mahkamah Partai

Herman mengatakan, Amien Rais mengubah AD/ART Partai Ummat tanpa musyawarah internal. Menurutnya, Mahkamah Partai juga sudah mendapat aduan dari sejumlah DPW dan DPD Partai Ummat.
"Saya dari Mahkamah Partai dapat pengaduan dari DPD, DPW seluruh Indonesia, kurang lebih ada 24 DPW melapor ke Mahkamah Partai," ucap dia.
3. Mahkamah Partai sempat kirim surat ke Kementerian Hukum

Herman mengaku, Mahkamah Partai Ummat sempat mengirimkan surat ke Kementerian Hukum untuk menunda pengesahan AD/ART partainya.
"Seharusnya Menkumham tidak boleh mengeluarkan dulu surat keputusan,” imbuhnya.