3 Catatan Kritis Wamentan Sudaryono untuk Holdingisasi BUMN Indonesia

- Cermati rasio likuiditas dan pengelolaan utang (DER) Menurut Sudaryono, pasca-kebijakan holdingisasi, hal pertama yang harus dicermati adalah aspek keuangan. Rasio likuiditas dan pengelolaan utang menjadi kunci kinerja.
- Penyelarasan internal perusahaan harus cepat Catatan berikutnya yang ditekankan Sudaryono adalah kecepatan penyelarasan antara perusahaan-perusahaan yang baru bergabung di bawah payung holding. Penyelarasan harus mencakup aspek SDM, IT, dan pelaporan.
- Jika lambat, penyelarasan bisa menggerus keuntungan Sudaryono memperingatkan bahwa proses penyelarasan yang lambat pasca-holdingisasi akan berdampak langsung pada keuangan
Bogor, IDN Times - Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, berhasil meraih gelar Doktor di IPB University dengan IPK sempurna 4,0. Disertasinya fokus pada evaluasi kebijakan holdingisasi BUMN.
Meski memandang holdingisasi sebagai kebijakan yang tepat, Sudaryono menemukan beberapa catatan krusial yang harus diperhatikan oleh perusahaan BUMN.
"Seperti yang saya bilang tadi, bahwa Holdingisasi sudah bagus, hanya currency rationya perlu diperhatikan," ujar Sudaryono saat diwawancara usai sidang di IPB Dramaga Bogor, Senin (15/12/2025).
1. Cermati rasio likuiditas dan pengelolaan utang (DER)

Menurut Sudaryono, pasca-kebijakan holdingisasi, hal pertama yang harus dicermati adalah aspek keuangan. Rasio likuiditas dan pengelolaan utang menjadi kunci kinerja.
“Pertama berdasarkan holidingisasi harus mencermati secara cermat rasio likuiditas (current ratio) dan debt to equity ratio atau pengelolaan hutang,” jelas Sudaryono.
2. Penyelarasan internal perusahaan harus cepat

Catatan berikutnya yang ditekankan Sudaryono adalah kecepatan penyelarasan antara perusahaan-perusahaan yang baru bergabung di bawah payung holding. Penyelarasan harus mencakup aspek SDM, IT, dan pelaporan.
“Penyelarasan pada aspek SDM, IT, dan pelaporan merupakan tantangan yang perlu dikaji dan dipertimbangkan secara matang,” katanya.
3. Jika lambat, penyelarasan bisa menggerus keuntungan

Sudaryono memperingatkan bahwa proses penyelarasan yang lambat pasca-holdingisasi akan berdampak langsung pada keuangan perusahaan dan tidak efektif.
“Karena kalau lama tidak selaras akan berbiaya dan mengerus keuntungan perusahaan,” kata Sudaryono pada awak media.
















