467 Pegawai Kemenkeu Terindikasi Pencucian Uang Senilai Rp300 T

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengungkapkan ada 467 pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang diduga terlibat pencucian uang senilai Rp300 triliun. Hal itu diduga terjadi sejak 2009 hingga 2023.
"Saya ingin menyampaikan hasil pertemuan dengan pumpinan Kementeriankeu untuk mendapar penjelasan dari saya, dan memberi penjelasan kepada saya terkait dengan isu transaksi mencurigakan, karena pencucian uang yang melibatkan sekitar 467 orang pegawai di Kemenkeu sejak 2009 sampai 2023," ujar Mahfud dalam konferensi pers yang dikutip pada Sabtu (11/3/2023).
1. Temuan Mahfud MD berdasarkan kajian PPATK

Mahfud mengaku sudah menyampaikan temuan itu pada Menteri Keuangan Sri Mulyani. Data itu dihumpun berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan jumlahnya masih bisa berubah.
"Ada yang masih berjalan, ada yang sudah divonis oleh pengadilan, ada yang masih berproses ada yang belum dilaporkan, dan sebagainya," jelas dia.
2. Mahfud sebut TPPU beda dengan korupsi

Mahfud menjelaskan, tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu berbeda dengan korupsi. Meski demikian, kata dia, transaksi Rp300 triliun bukan uang negara.
"Jadi, tidak benar kalau disebut di Kemenkeu ada korupsi Rp300 T, tapi TPPU. TPPU itu lebih besar dari korupsi, tapi tidak mengambil uang negara. Apalagi dituduh mengambil uang pajak, bukan itu. Mungkin ambil uang pajaknya sedikit. Nanti akan diselidiki," kata dia.
3. Semua pihak yang terlibat akan diperiksa

Sementara, dalam tayangan Blakasuta di YouTube Mojokdotco, budayawan Butet Kartaredjasa bertanya pada Mahfud MD soal aliran uang ratusan triliun tersebut.
Ia bertanya, apakah semua pihak yang diduga terlibat dalam pencucian uang ini dan juga pemberinya, akan diperiksa penegak hukum. Mahfud memastikan semua akan diperiksa.
"Iya, harus begitu dong. Itulah perlunya PPATK, jadi biar dianalisis semua," ujar Mahfud.