Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

5 Fakta Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak di Indonesia

ilustrasi ginjal (unsplash.com/Robina Weermeijer)
ilustrasi ginjal (unsplash.com/Robina Weermeijer)

Jakarta, IDN Times - Belakangan ini heboh kabar Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), yang mengimbau seluruh fasilitas untuk tidak meresepkan atau menjual obat sirop kepada masyarakat.

Imbauan tersebut berkenaan dengan maraknya kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal (GgGAPA) yang terjadi pada anak di Indonesia.

Hal tersebut dilakukan Kemenkes  karena kasus serupa di Republik Gambia telah reda, setelah pemerintah setempat menyetop obat sirop anak yang mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) di luar batas wajar.

Berikut fakta-fakta kasus gagal ginjal akut misterius, yang menelan ratusan  jiwa anak di Indonesia. 

1. Seluruh apotek dilarang menjual obat sirop sementara waktu

Ilustrasi Kimia Farma (Beritasatu.com)
Ilustrasi Kimia Farma (Beritasatu.com)

Kemenkes RI mengimbau seluruh apotek tidak menjual obat sirop melalui Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022, tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak.

Imbauan ini berlaku berlaku sejak Selasa (18/20/2022) hingga ada pengumuman resmi dari pemerintah.

“Seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan atau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah,” demikian surat edaran yang diterima IDN Times, Rabu (19/10/2022).

Infografis tren kasus gagal ginjal akut misterius sampai Oktober (IDN Times/Aditya Pratama)
Infografis tren kasus gagal ginjal akut misterius sampai Oktober (IDN Times/Aditya Pratama)

2. Obat sirop EG dan DEG berasal dari empat bahan tambahan

ilustrasi obat sirop (pexels.com/cottonbro studio)
ilustrasi obat sirop (pexels.com/cottonbro studio)

Sempat beredar kabar pemerintah melarang penggunaan obat paracetamol pada anak. Namun hal ini ditentang pemerintah, sebab obat yang dimaksud bukan paracetamol. Melainkan, obat sirop yang mengandung cemaran EG dan DEG.

Sirop obat yang diduga mengandung cemaran EG dan DEG kemungkinan berasal dari empat bahan tambahan yaitu propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin/gliserol. Keempat bahan tambahan tersebut sangat berbahaya, sehingga dilarang digunakan dalam pembuatan obat sirop.

Sesuai Farmakope dan standar baku nasional yang diakui, ambang batas aman atau Tolerable Daily Intake (TDI) untuk cemaran EG dan DEG sebesar 0,5 mg/kg berat badan per hari.

infografis sebaran kasus gagal ginjal akut (IDN Times/Aditya Pratama)
infografis sebaran kasus gagal ginjal akut (IDN Times/Aditya Pratama)

3. Cemaran EG dan DEG berpotensi menyebabkan GgGAPA

ilustrasi ginjal (unsplash.com/Robina Weermeijer)
ilustrasi ginjal (unsplash.com/Robina Weermeijer)

Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) sekaligus Pakar Farmakologi dan Farmasi Klinik, Profesor Zullies Ikawati, menjelaskan obat dengan cemaran EG dan DEG bisa menjadi racun jika disalahgunakan. Namun tidak akan menjadi masalah kesehatan apabila di bawah ambang batas.

Saat tubuh terpapar EG berlebihan, EG terurai menjadi berbagai senyawa. Salah satunya adalah asam oksalat. Jika kadarnya cukup tinggi, kata Zullies,  asam oksalat dari EG bisa mengganggu kinerja ginjal sampai terjadi gagal ginjal atau GgGAPA. Hal serupa juga terjadi jika DEG berlebihan dalam tubuh.

4. BPOM menarik 5 merek obat yang mengandung EG dan DEG

ilustrasi obat sirop (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi obat sirop (IDN Times/Aditya Pratama)

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga telah melakukan sampling, dan pengujian terhadap 39 bets dari 26 sirop obat sampai dengan 19 Oktober 2022. Pengujian tersebut menunjukkan adanya kandungan cemaran EG yang melebihi batas wajar pada lima produk.

Cemaran EG dan DEG diduga menjadi penyebab munculnya gagal ginjal akut misterius terhadap anak-anak. Berikut lima produk obat yang ditarik dari perdaran:

1. Termorex Sirop (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @ 60 ml.

2. Flurin DMP Sirop (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @ 60 ml.

3. Unibebi Cough Sirop (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan dus, botol plastik @ 60 ml.

4. Unibebi Demam Sirop (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan dus, botol @ 60 ml.

5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan dus, botol @ 15 ml.

5. Sebanyak 141 pasien meninggal dunia akibat gagal ginjal akut

Ilustrasi korban di rawat petugas medis (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi korban di rawat petugas medis (IDN Times/Sukma Shakti)

Kasus gagal ginjal akut pada anak di Indonesia terus bertambah. Kemenkes mencatat, kasus gagal ginjal kini menembus 245 kasus dan 141 pasien di antaranya meninggal dunia.

"Benar dan tersebar di 26 provinsi," ujar Juru Bicara Kemenkes Muhammad Syahril saat dihubungi IDN Times, Senin (24/10/2022).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us