Prabowo Akan Kembali Berikan Amnesti-Abolisi di Hari HAM Sedunia

- Pemerintah terima banyak permohonan
- Prabowo akan terima sejumlah masukan
- Rapat koordinasi dilakukan untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak
Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto berencana kembali memberikan amnesti, abolisi, dan rehabilitasi. Hal itu akan diberikan bertepatan dengan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia pada Desember mendatang.
"Kami baru saja melaksanakan rapat koordinasi untuk membahas satu topik yaitu lanjutan dari rencana pemberian amnesti, abolisi, dan rehabilitasi terhadap semua orang yang baik dalam proses penyidikan, penuntutan maupun juga pelaksanaan pidana maupun mereka sudah selesai menjalani pidana untuk direhabilitasi," ujar Menko Hukum HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dalam konferensi pers usai rapat koordinasi di kantornya di Jakarta Selatan, Kamis (13/11/2025).
1. Pemerintah terima banyak permohonan

Yusril mengatakan, pemerintah telah menerima banyak permohonan amnesti, abolisi, dan rehabilitasi. Oleh karena itu, pemerintah melakukan rapat koordinasi di tingkat menteri dan lembaga.
"Mengingat begitu banyak permohonan dan audiensi yang diajukan, maka kami memandang perlu untuk melakukan rapat koordinasi dengan beberapa kementerian dan lembaga termasuk juga kepolisian, kejaksaan agung, BNPT, BNN, dan lain-lain untuk mendapatkan masukan-masukan," ujarnya.
2. Prabowo akan terima sejumlah masukan

Belum ada nama-nama yang akan diajukan secara resmi untuk menerima amnesti, abolisi, maupun rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto. Saat ini pemerintah masih mengumpulkan masukan berbagai pihak, serta menyusun kriterianya.
"Setelah masukan-masukan itu diberikan, kami akan membuat summary terhadap persoalan ini dan akan dilakukan rapat teknis dan setelah itu akan disampaikan masukan-masukan dan pertimbangan untuk diambil keputusan oleh Bapak Presiden," ujarnya.
"Bapak Presiden pun sekiranya beliau setuju untuk memberikan amnesti dan abolisi, tentu ada kelanjutannya yaitu meminta pertimbangan kepada Dewan Perwakilan Rakyat dan kalau akan memberikan rehabilitasi, maka rehabilitasi itu harus dimintakan pertimbangan dari Mahkamah Agung," lanjutnya.
3. Prabowo berikan amnesti dan abolisi ke banyak pihak

Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto telah memberikan amnesti dan abolisi kepada sejumlah terdakwa maupun terpidana. Hal itu diberikan pada Agustus 2025.
Ada 1.178 orang yang juga mendapatkan amnesti dan satu orang yang mendapatkan abolisi.

















