9 Pelaku Pencurian Konsentrat PT Freeport Ditetapkan Jadi Tersangka

Timika, IDN Times - Polres Mimika menetapkan sembilan pelaku pencurian konsentrat PT Freeport di area Dewatering Plant (DW) Portsite, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, menjadi tersangka.
Peningkatan status kesembilan orang tersebutmenjadi tersangka setelah pihak kepolisian memiliki bukti yang diperkuat dengan keterangan saksi.
1. Sembilan pelaku sudah ditetapkan tersangka

Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra mengatakan, kesembilan pelaku pencurian konsentrat Freeport beberapa waktu lalu telah ditahan.
Pasca penangkapan yang dilakukan oleh pihak Lanal dan Satgas, diserahkan kepada pihak Freeport dan dilaporkan ke polisi, kesembilan tersangka sudah dimintai keterangan terkait aksi pencurian tersebut.
"Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan," kata Kapolres usai konferensi pers di Sentra Pelayanan Polres Mimika, Sabtu (21/1/2023).
2. Polisi masih lakukan pengembangan keterlibatan pihak lain

Mantan Kapolsek Mimika Baru itu menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap keterlibatan pihak lain yang diduga mendanai aksi pencurian konsentrat tersebut.
Ketika ditanya berapa orang yang terlibat, Kapolres enggan berkomentar banyak.
"Kita lagi pendalaman, untuk berapa orang, sementara ini belum ya," kata Kapolres.
3. Polres koordinasi dengan Sucofindo ukur kadar emas

Kapolres menambahkan, untuk mengetahui kadar emas dalam 34 karung konsentrat yang dicuri, pihaknya akan berkoordinasi dengan Sucofindo untuk mengukurnya.
"Kami akan koordinasi dengan Sucofindo," ucapnya.