Airlangga Akan Penuhi Panggilan MK, Jelaskan Soal APBN dan Bansos

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto telah menerima undangan dari Mahkamah Konstitusi (MK). Airlangga memastikan bakal menghadiri sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di MK, Jumat (5/4/2024).
"Ya insyaallah saya hadir, undangan sudah saya terima tadi malam," kata Airlangga usai melepas mudik gratis di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Rabu (3/4/2024).
Ketua Umum DPP Partai Golkar itu siap menghadiri panggilan MK untuk memberikan keterangan terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang digunakan untuk bantuan sosial (bansos).
Airlangga mengaku, sudah mendapatkan izin dari Presiden Joko "Jokowi" Widodo untuk memberikan keterangan di sidang PHPU.
Jokowi, kata Airlangga, tak melarang keempat menterinya memenuhi panggilan MK. Namun, Jokowi berpesan agar para menteri yang dipanggil MK dapat menyampaikan semua tugas, pokok, dan fungsi pemerintah.
"Kita akan jelaskan mengenai mekanisme APBN kemudian bicara Bansos bicara Perlinsos. Bicara yang sifatnya pemerintahan saja," kata dia.
Lebih lanjut, Airlangga mengatakan, sudah menjadi tugas pemerintah untuk menyalurkan bansos kepada masyarakat. Menurut dia, penyaluran bansos sudah diamanatkan oleh Undang-Undang (UU).
"Menjadi tugas pemerintah dan amanat UU pemerintah akan menjalankan," ujar dia.