Menko PMK Diizinkan Presiden Hadiri Sidang Sengketa Pemilu di MK

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengaku telah menerima undangan resmi dari Mahkamh Konstitusi (MK). Muhadjir bakal hadir memberikan keterangan dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di MK, Jumat (5/4/2024).
Muhadjir telah melapor kepada Presiden Joko "Jokowi" Widodo terkait undangan tersebut. Presiden telah memberikan izin untuk hadir di persidangan.
“Diizinkan (presiden),” kata Muhadjir di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).
Ia memastikan bakal hadir memberikan keterangan dalam sidang sengketa hasil Pilpres.
“Insya Allah, mestinya saya harus ke Mesir mengantar bantuan tadi yang dilepas oleh bapak Presiden, tapi karena ada panggilan dari MK tadi malam baru, jadi kita putuskan untuk memenuhi panggilan,” kata Muhadjir.
Muhadjir mengaku tak ada persiapan khusus untuk bersaksi di hadapan MK.
“Enggak ada persiapan, kan mau ditanyakan semua yang selama ini sudah kita lakukan saja,” ujar dia.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memastikan empat menterinya akan hadir untuk memberikan keterangan di sidang gugatan perselisihan hasil pemilu umum (PHPU) Pilpres 2024, di Mahkamah Konstitusi (MK).
Keempat Menteri yang dipanggil MK adalah Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
"Iya, semuanya akan hadir karena diundang oleh MK, semuanya akan hadir hari Jumat," ujar Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (3/4/2024).
Jokowi mengatakan, empat menterinya itu akan memberikan keterangan sesuai pertanyaan di ruang sidang.
"Ya menerangkan apa yang sudah dilakukan masing-masing menteri. Kalau Bu Menteri Keuangan mengenai anggaran seperti apa, Kalau Bu Mensos mengenai bantuan sosial dijelaskan seperti apa. Nanti akan dijelaskan semuanya lah, ditunggu saja hari Jumat, ya," kata dia.
Meski demikian, Jokowi enggan mengomentari terkait sidang PHPU di MK.
"Saya gak mau mengomentari apapun yang berkaitan dengan MK," imbuhnya.