Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ajudan SYL Pernah Serahkan Tas Isi Uang ke Ajudan FIrli di GOR Tangki

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo (Dok.IDN Times/Istimewa)

Jakarta, IDN Times - Mantan ajudan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Panji Hartanto, mengaku pernah menyerahkan tas berisi uang kepada ajudan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri. Hal itu ia ungkap dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Awalnya, Panji mengaku pernah mendampingi Syahrul Yasin Limpo bertemu dengan Firli Bahuri di GOR Tangki, Mangga Besar, Jakarta Barat. Saat itu Firli sedang bermain bulutangkis.

"Kalau dalam rangkanya berkunjung saja, Pak Firli main bulu tangkis," ujar Panji dalam kesaksiannya, Rabu (17/4/2024).

1. Uang diserahkan di samping mobil

Ketua KPK Firli Bahuri bertemu dengan Syahrul Yasin Limpo di lapangan bulutangkis (Dok.IDN Times/istimewa)

Panji mengatakan, ia hanya menunggu di mobil sementara Syahrul Yasin Limpo dan Firli bertemu. Sebelum pertemuan itu, Panji mengaku disuruh membawa tas berisi sejumlah uang.

"Saya disuruh pegang aja uang, ada tas isinya uang," ujarnya.

Menurutnya, uang itu disiapkan oleh anak buah Syahrul, Muhammad Hatta. Namun, ia tak tahu jumlahnya.

"Saya hanya megang saja," ujarnya.

Kemudian, uang itu diserahkan pada ajudan Firli Bahuri. Menurutnya hal itu diperintahkan Hatta.

"Terdakwa Muhammad Hatta merintah uang ini diserahkan ke ajudan siapa?" tanya Hakim.

"Ke ajudan Pak Firli," jawab Panji.

2. Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi Rp44,5 M

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi (dari kiri ke kanan) mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta dan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono mengikuti sidang perdana yang beragenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan memeras anak buahnya senilai Rp44,5 miliar. Ia didakwa melakukan hal tersebut bersama-sama dengan eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

Dalam dakwaan, uang itu diduga digunakan Syahrul Yasin Limpo untuk berbagai keperluan. Ada uang yang diduga mengalir untuk keperluan istri, dirinya sendiri, keluarga, sewa pesawat, kurban, hingga ke Partai NasDem.

3. KPK usut dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (tengah) yang menjadi terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi, berjalan keluar usai mengikuti sidang perdana yang beragenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay).

Sementara persidangan berlangsung, KPK juga terus mengusut dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan terkait hal ini.

Selain memeriksa saksi-saksi, KPK juga memburu aset-aset Syahrul Yasin Limpo. Penyitaan itu merupakan upaya KPK melakukan pemulihan aset dalam perkara korupsi.

Pada awal Februari contohnya, KPK menyita dan menyegel rumah mewah SYL di kawasan Jakarta Selatan. Selain itu, KPK juga menyita uang dan valas dari pengusaha Hanan Supangkat yang diduga terkait Syahrul Yasin Limpo.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us