Alasan Warga Zamrud Bekasi Ingin Dibuatkan Gapura Senilai Rp1 M dari APBD

- Warga Perumahan Dukuh Zamrud mengklaim gapura punya struktur yang kokoh
- Wali Kota Bekasi sebut gapura senilai Rp1 miliar sesuai permintaan dari DPRD Kota Bekasi melalui musrenbang
- Meski sudah ada gapura mewah, masih terdapat lubang jalan yang membahayakan pengendara sepanjang Jalan Zamrud Utara hingga Jalan Zamrud Selatan
Bekasi, IDN Times - Gapura senilai Rp1 miliar yang berlokasi di gerbang utama Perumahan Dukuh Zamrud, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, masih menjadi sorotan, lantaran menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi 2025.
Koordinator Seksi Forum Komunikasi Warga Zamrud (FKWZ), Heru Rilano, menjelaskan kehadiran gapura itu berawal saat diskusi warga yang menginginkan ikon baru di Perumahan Dukuh Zamrud.
“Dukuh Zamrud ini sudah tidak ditangani developer. Sudah diserahkan ke Pemda. Warga merasa perlu ada ikon dan penataan agar kawasan ini lebih tertata dan indah,” kata Heru, Jumat (9/1/2025).
1. Warga Perumahan Dukuh Zamrud mengklaim gapura punya struktur yang kokoh

Dari diskusi tersebut, lanjut Heru, warga menyampaikan kepada anggota DPRD Kota Bekasi, Agus Rohadi, dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Saat itu, Agus berjanji akan memperjuangkan usulan tersebut kepada Pemerintah Kota Bekasi.
“Lewat aspirasi warga, ini disampaikan ke Pak Agus Rohadi untuk dijadikan usulan ke Pemerintah Kota. Salah satunya ya pembangunan gapura ini,” jelas dia.
Pria 52 tahun itu juga mengatakan, gapura itu direncanakan menggunakan struktur yang kokoh. Selain itu, juga memiliki desain yang bagus dan pagar untuk keluar masuk warga Zamrud serta masyarakat lainnya.
“Untuk struktur, sesuai SNI dari Kementerian PUPR, harapannya bisa bertahan minimal 30 tahun. Tapi untuk cat dan eksterior tentu perlu perawatan berkala,” kata Heru.
2. Wali Kota Bekasi bangun gapura senilai Rp1 miliar

Diketahui, Pemerintah Kota Bekasi membangun gapura Perumahan Dukuh Zamrud, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, senilai Rp1 miliar. Berdasarkan situs Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Kota Bekasi, gapura tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi 2025.
Adapun, pagu anggaran pembangunan gapura tersebut mencapai Rp997.450.000 dan harga perkiraan sendiri (HPS) senilai Rp997.050.000.
"Tender sudah selesai," tulis keterangan status dalam situ SPSE, dikutip Jumat (9/1/2026).
3. Penjelasan Wali Kota Bekasi

Sementara, pantauan IDN Times, gapura senilai Rp1 miliar itu terletak di Jalan Zamrud Utara. Gapura itu terlihat mewah dengan satu ruangan pos keamanan yang berada di tengah. Selain itu, terdapat juga dua huruf "DZ" di tengah gapura berbahan stainless mirror dan di sisi kanan terdapat tulisan "Dukuh Zamrud" yang juga berbahan stainless mirror.
Meski sudah ada gapura mewah, masih terdapat lubang jalan yang membahayakan pengendara sepanjang Jalan Zamrud Utara hingga Jalan Zamrud Selatan. Jalan itu merupakan jalur alternatif menuju Jalan Mustika Jaya dari Jalan Raya Bantargebang-Setu atau sebaliknya.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, mengatakan pembangunan gapura senilai Rp1 miliar tersebut merupakan permintaan dari warga yang diusulkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi.
"Kan sudah tahu siapa yang mengusulkan. Saya kira kan ada ruang dan kita kalau dalam proses perencanaan pembangunan ada ruang, di mana ada proses melalui musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) yang kemudian muncullah dari warga masyarakat," katanya, Kamis, 8 Januari 2025.

















