Tips Olahraga Aman dari COVID-19 di Ruang Terbuka Versi Dokter Reisa 

Disiplin menjaga jarak saat olahraga di ruang publik

Jakarta, IDN Times – Aktivitas olahraga sedang ramai dilakukan masyarakat untuk menjaga kesehatan tubuh di saat pandemik COVID-19. Masyarakat banyak yang memanfaatkan ruang publik untuk berolahraga atau sekadar menikmati sinar matahari di pagi hari.

Untuk itu, Duta Adaptasi Kebiasaan Baru Gugus Tugas Penanganan Percepatan COVID-19 dokter Reisa Broto Asmoro menjelaskan bahwa protokol kesehatan wajib untuk tetap dilakukan pada saat berolahraga di ruang publik.

“Pertama, seluruh pengunjung wajib mengisi self assessment risiko COVID-19. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan identitas pengunjung jika suatu saat diperlukan untuk tracing,” jelas Dokter Reisa melalui video Gugus Tugas COVID-19 yang diunggah YouTube BNPB Indonesia pada, Jumat (10/7/2020).

1. Protokol kesehatan di ruang publik

Tips Olahraga Aman dari COVID-19 di Ruang Terbuka Versi Dokter Reisa Antrean warga di kawasan Gelora Bung Karno (IDN Times/Aryodamar)

Dokter Reisa mengatakan para pengunjung kawasan olahraga akan diperiksa suhu tubuhnya dengan menggunakan thermogun. Suhu yang diperbolehkan untuk masuk adalah suhu di bawah 37,3 derajat celcius.

Seluruh pengunjung juga diwajibkan untuk mencuci tangan di tempat yang telah disediakan. Oleh karena itu, pengelola wajib menyediakan fasilitas cuci tangan dengan air mengalir dan sabun atau menyediakan hand sanitizer di tempat-tempat strategis.

Baca Juga: 10 Tips Menerapkan Pola Makan Sehat buat Kamu yang Sibuk, Mudah Kok!

2. Lakukan gerakan olahraga tanpa berpindah tempat dengan tetap jaga jarak dengan orang lain

Tips Olahraga Aman dari COVID-19 di Ruang Terbuka Versi Dokter Reisa (Pengunjung yang berolahraga tetap memperhatikan jarak di pelataran GBK) IDN Times/Arief Rahmat

Selanjutnya, Dokter Reisa menjelaskan beberapa cara agar masyarakat dapat berolahraga secara aman dengan menerapkan prinsip physical distancing.

“Pertama, lakukan gerakan olahraga tanpa berpindah tempat atau dilakukan dengan posisi sejajar minimal dua meter dengan orang lain,” ujarnya.

Jarak yang harus diperhatikan oleh masyarakat yang berolahraga dengan berjalan kaki juga dibedakan dengan masyarakat yang berolahraga dengan berlari atau jogging.

3. Rentang jarak antarorang saat jalan cepat, jogging, hingga bersepeda

Tips Olahraga Aman dari COVID-19 di Ruang Terbuka Versi Dokter Reisa IDN Times/Dewi Suci

Kedua, Dokter Reisa menjelaskan saat berjalan kaki atau berjalan cepat pastikan menjaga jarak dengan orang lain kurang lebih 5 meter. Ketiga, Jika berlari atau jogging pastikan untuk menjaga jarak kurang lebih 10 meter.

"Hal ini dapat lebih mudah diterapkan apabila pengelola menerapkan alur jalan yang hanya bersifat satu arah," tuturnya. Bagi masyarakat yang menggunakan sepeda, Dokter Reisa berpesan untuk menjaga jarak kurang lebih 20 meter dari orang di sekitar.

Baca Juga: Minyak Kayu Putih Bisa Mencegah COVID-19? Simak Faktanya!

4. Dokter Reisa memastikan aktivitas olahraga tidak terganggu dengan penggunaan masker

Tips Olahraga Aman dari COVID-19 di Ruang Terbuka Versi Dokter Reisa Antrean warga masuk GBK di Tengah Pandemik COVID-19, Minggu (5/7/2020) (IDN Times/Aryodamar)

Terkait penggunaan masker, Dokter Reisa memastikan bahwa aktivitas olahraga masyarakat tidak akan terganggu. Hal ini dikarenakan, olahraga yang disarankan pada saat pandemi adalah olahraga dengan intensitas ringan hingga sedang.

“Masker harus digunakan setiap waktu termasuk pada saat berolahraga, karena olahraga yang disarankan pada saat pandemi adalah olahraga dengan intensitas yang ringan hingga sedang. Maka, akan masih aman menggunakan masker meskipun kita sedang berolahraga,” ujarnya.

Baca Juga: Jika COVID-19 Ternyata Airborne, Pakar: Jaga Jarak Jadi Tidak Relevan

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya