Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Alex Bantah Pimpinan KPK Disebut Tak Mau Bertemu Jaksa Agung-Kapolri

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (IDN Times/Aryodamar)
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (IDN Times/Aryodamar)
Intinya sih...
  • Wakil Ketua KPK membantah pernyataan Setyo Budianto yang menyebut pimpinan tak mau menemui Jaksa Agung dan Kapolri.
  • KPK memiliki kewenangan berkoordinasi dengan penegak hukum lain, namun menurutnya belum berjalan efektif.
  • Setyo Budianto menyinggung dugaan ego sektoral antara pimpinan penegak hukum, seperti pimpinan KPK, Jaksa Agung, dan Kapolri.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata membantah pernyataan calon Pimpinan KPK Setyo Budianto yang meyebut pimpinan tak mau menemui Jaksa Agung dan Kapolri.

"Saya sudah sembilan tahun di KPK dan sudah sering bertemu dengan Jaksa Agung dalam berbagai kesempatan, demikian juga pimpinan yang lain," ujar Alex kepada wartawan, Rabu (20/11/2024).

1. KPK punya kewenangan berkoordinasi

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (IDN Times/Aryodamar)
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (IDN Times/Aryodamar)

Menurutnya, KPK dalam bekerja punya kewenangan berkoordinasi dengan penegak hukum lain. Namun, ia menilai hal tersebut belum berjalan efektif.

"Apalagi sekarang KPK tidak memiliki peran trigger mechanism sebagaimana UU KPK yang lama. UU KPK yang baru mengamanatkan agar dalam pemberantasan korupsi KPK bekerja sama/sinergi dengan lembaga lainnya. Dengan demikian ketiga lembaga penegak hukum memiliki kedudukan sama dalam pemberantasan korupsi," jelas Alex.

2. Alexander Marwata bantah Pimpinan KPK merasa lebih tinggi dari Jaksa Agung dan Kapolri

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (IDN Times/Aryodamar)
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (IDN Times/Aryodamar)

Selain itu, Alex juga membantah pernyataan Setyo yang menyebut Pimpinan KPK merasa lebih tinggi dibandingkan Jaksa Agung dan Kapolri. Hal itu tertuang dalam Undang-Undang KPK.

"Dengan demikian ketiga lembaga penegak hukum memiliki kedudukan sama dalam pemberantasan korupsi," ujarnya.

3. Setyo Budianto sebut Pimpinan KPK tak mau temui Jaksa Agung dan Kapolri

Capim KPK Johanis Tanak saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI. (IDN Times/Amir Faisol)
Capim KPK Johanis Tanak saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI. (IDN Times/Amir Faisol)

Sebelumnya, Calon Pimpinan KPK Setyo Budianto menyingung dugaan ego sektoral antara pimpinan penegak hukum, seperti pimpinan KPK, Jaksa Agung, dan Kapolri. 

Setyo mengatakan, KPK telah memiliki Deputi Koordinasi dan Supervisi (Korsup). Deputi itu bertugas melakukan kerja sama dengan Kejagung dan Polri, mulai dari cek fisik, bantuan ahli, termasuk perbedaan pendapat jika ada P19.

Hal tersebut dipaparkan Setyo Budianto dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Calon Pimpinan KPK, di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/11/2024).

Namun, menurut dia, di lapangan seringkali koordinasi itu tidak berjalan dengan baik karena masalah spele, salah satu contohnya ego sektoral.

"Di lapangan terkendalanya adalah karena hal-hal sepele ada ego sektoral kemudian kurang koordinasi. Sebenarnya ini bisa diselesaikan manakala antara pimpinan bisa komunikasi," kata Setyo Budianto.

Setyo turut menyinggung sikap pimpinan KPK yang enggan bertemu Jaksa Agung hingga Kapolri. Padahal komunikasi antara pimpinan lembaga aparat penegak hukum sangat penting dilakukan.

"Seringkali pimpinan merasa tidak perlu bertemu, terutama pimpinan di level KPK menganggap mungkin karena levelnya sudah terlalu tinggi tidak mau ketemu dengan Jaksa Agung, tidak mau ketemu dengan Kapolri," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
Dwifantya Aquina
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us