AHY: Demokrat Tolak Hak Angket, Selisih Perolehan Suara Terlalu Jauh

Sulit mencari kecurangan pemilu

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menolak keras penggunaan hak angket kecurangan pemilu oleh DPR di parlemen. 

Penggunaan hak angket di parlemen menurut AHY tidak ada urgensinya sebab pemilu telah selesai. Dia mengatakan, semua pihak harus menghormati proses penghitungan suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal tersebut disampaikan AHY saat ditemui usai memimpin Rakernas Kementerian ATR/BPN di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Kamis (7/3/2024).

"Tentu ada dinamika, ada yang puas, tidak puas, dan itu sebuah keniscayaan dalam pemilu, dalam demokrasi," ujar AHY.

1. Sulit mencari kecurangan pemilu

AHY: Demokrat Tolak Hak Angket, Selisih Perolehan Suara Terlalu JauhKetua Umum Partai Demokrat sekaligus Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebut tim transisi Prabowo bakal dibentuk usai 20 Maret 2024. (IDN Times/Amir Faisol)

AHY menilai kecurangan pemilu sangat sulit untuk ditemukan karena selisih peroleh suara ketiga kandidat capres dan cawapres terpaut cukup jauh. Karena itu, menurut AHY sulit bagi Demokrat untuk menerima hak angket kecurangan pemilu.

"Kalau bedanya tipis sekali, mungkin bisa dipertimbangkan dengan kritis," ujarnya.

"Tapi kalau jaraknya seperti ini, marginnya terlalu jauh, saya pikir tidak ada urgensinya," imbuhnya.

Baca Juga: AHY Sebut Tim Transisi Prabowo Bakal Dibentuk Setelah 20 Maret

2. PDIP, PKB dan PKS dorong hak angket di rapat paripurna

AHY: Demokrat Tolak Hak Angket, Selisih Perolehan Suara Terlalu JauhDPR RI menggelar rapat paripurna pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 pada Selasa (5/3/2024). (IDN Times/Amir Faisol)

Sebelumnya, tiga Anggota DPR dari fraksi PDIP, PKB, dan PKS, kompak menyuarakan penggunaan hak angket dalam rapat paripurna pembukaan masa persidangan IV di DPR RI yang digelar, Selasa (5/3/2024). 

Anggota Fraksi PDIP DPR RI, Aria Bima menyampaikan hak angket perlu digunakan untuk menyelidiki berbagai dugaan kecurangan pemilu karena selama ini DPR kehilangan taring untuk ikut mengawasi pelaksanaan pemilu.

"Kami berharap pimpinan menyikapi hal ini, mau mengoptimalkan pengawasan fungsi atau interpelasi atau angket ataupun apapun," kata dia.

Sementara itu, Anggota Fraksi PKB DPR RI, Luluk Nurhamidah, menilai pemilu bukan hanya tentang hasil, tetapi lebih dari itu. Pelaksanaan pemilu harus menjadi cerminan untuk melihat apakah prosesnya telah dilangsungkan secara jujur dan adil.

Menurut Luluk, jika proses Pemilu 2024 penuh dugaan kecurangan seperti adanya dugaan intimidasi oleh aparatur, pelanggaran etika, politisasi bantuan sosial (bansos), dugaan intervensi kekuasaan, maka pemilu tidak bisa dianggap serta-merta pemilu selesai.

Karena itu, Luluk mendorong supaya hak angket digunakan untuk memberikan kepastian seluruh proses pemilu dijalankan berdasarkan kedaulatan rakyat.

"Saya mendukung hak angket ini kita lakukan semata-mata untuk memberikan kepastian bahwa seluruh proses Pemilu 2024 benar-benar dijalankan berdasarkan daulat rakyat, kejujuran, keadilan, etika yang tinggi," ucapnya.

Kemudian Anggota Fraksi PKS DPR RI, Aus Hidayat Nur mengatakan, hak angket merupakan salah satu instrumen yang dimiliki DPR yang telah diatur oleh undang-undang. Hak angket bisa digunakan secara transparan untuk menjawab kecurigaan terhadap dugaan kecurangan Pemilu 2024.

"Sebagian masyarakat agar DPR RI menggunakan hak angket untuk klarifikasi kecurigaan, dan praduga masyarakat atas sejumlah masalah dalam penyelenggaran Pemilu 2024," kata Aus.

Pemilu, menurut Aus, merupakan momentum yang krusial bagi bangsa Indonesia, supaya pesta demokrasi berjalan langsung, umum, bebas, dan rahasia, serta jujur dan adil.

Oleh sebab itu, kata dia, munculnya berbagai kecurigaan dan praduga terhadap dugaan kecurangan Pemilu 2024 perlu direspons secara bijak dan proporsional oleh DPR RI.

"Jika tidak terbukti ini bisa mengklarifikasi dan menjaga integritas pemilu, sehingga kita bisa meresponnya secara bijak dan proporsional," kata Aus.

3. JK sebut hak angket perlu untuk menjawab keresahan masyarakat

AHY: Demokrat Tolak Hak Angket, Selisih Perolehan Suara Terlalu JauhWakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia Jusuf Kalla (JK) menanggapi hak angket yang disampaikan PKS dan PKB di Rapat Paripurna DPR RI. (IDN Times/Amir Faisol)

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf "JK" Kalla menanggapi wacana penggunaan hak angket di parlemen untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024. 

Dia berpandangan, kecurigaan publik terhadap kecurangan-kecurangan yang terjadi di pemilu bisa terjawab melalui hak angket.

JK menjelaskan, hak angket adalah hak DPR untuk bertanya kepada pemerintah jika ada hal yang perlu diklarifikasi. Dengan begitu, pemerintahan yang akan datang bisa berjalan mulus.

Pria asal Makassar itu khawatir kalau hak angket tidak berjalan, masyarakat akan selalu mencurigai proses pemilu ini.

"Sehingga negeri ini pemerintah akan datang akan mulus, siapa pun pemerintahnya akan mulus, setelah diklarifikasi semuanya, kalo ndak nanti curiga terus," kata Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu.

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya