32 Barang Ahmad Sahroni Dikembalikan Warga, Termasuk Sertifikat Tanah

- Barang diserahkan secara resmi kepada pihak keluarga melalui kerja sama dan komunikasi yang baik
- Keluarga tidak akan menempuh jalur hukum terhadap warga yang sukarela mengembalikan barang
Jakarta, IDN Times - Barang-barang milik anggota DPR nonaktif dari Partai NasDem Ahmad Sahroni yang dijarah massa pada Sabtu, 30 Agustus lalu, dikembalikan lagi. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Suhahar mengungkapkan, total barang yang sudah dikembalikan massa ada 32 jenis.
"Sebanyak 32 item barang-barang milik Ahmad Sahroni yang sempat dijarah warga di kediamannya, kini telah dikembalikan," kata Onkoseno di Jakarta, seperti dirilis ANTARA, Sabtu (6/9/2025).
1. Barang yang dikembalikan antara lain satu bundel sertifikat tanah

Onkoseno mengungkapkan, Polres Metro Jakut telah memfasilitasi pemulangan barang tersebut kepada pihak keluarga Ahmad Sahroni, yang diwakili oleh Achmad Winarso.
"Barang-barang tersebut diserahkan warga ke Polres Metro Jakarta Utara dengan sukarela," kata dia.
Menurut Onkoseno, puluhan barang milik Sahroni diserahkan warga secara sukarela, salah satunya satu bundel sertifikat tanah.
2. Barang diserahkan secara resmi kepada pihak keluarga

Onkoseno menambahkan, melalui kerja sama dan komunikasi yang baik, sebagian barang bisa dikembalikan dan diserahkan secara resmi kepada pihak keluarga.
"Kami mengapresiasi sikap kooperatif masyarakat dan berkomitmen untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta membangun sinergi yang baik antara warga dengan pihak kepolisian maupun keluarga korban," ujarnya.
3. Keluarga tidak akan menempuh jalur hukum

Sementara, Ketua LMK Kebon Bawang Achmad Winarso yang mewakili pihak Ahmad Sahroni mengatakan, pihak keluarga Ahmad Sahroni menghargai itikad baik masyarakat yang sukarela mengembalikan barang-barang tersebut.
"Pihak keluarga tidak akan menempuh jalur hukum bagi warga yang dengan kesadaran menyerahkan barang melalui Polres Metro Jakarta Utara maupun langsung kepada keluarga," katanya.