Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Amnesty International: TNI Tak Berwenang Ajak LSM Bentuk Pam Swakarsa

IMG-20250721-WA0009.jpg
Feri Amsari dan Usman Hamid (IDN Times/Aryodamar)
Intinya sih...
  • Kewenangan melaksanakan Pam Swakarsa hanya ada pada negara otoriter.
  • TNI benarkan ajak ormas laksanakan Pam Swakarsa.
  • TNI sebut keterlibatan ormas bukan pengganti peran aparat keamanan.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Direktur Eksekutif Amnesty International, Usman Hamid mengkritik ajakan kepada organisasi masyarakat (ormas) untuk melakukan Pam Swakarsa. Menurutnya, TNI tak memiliki kewenangan tersebut.

"Dalam negara demokratis, TNI tidak memiliki kewenangan, apalagi untuk menghimpun atau mengajak masyarakat dan LSM untuk membentuk Pam Swakarsa. Kewenangan itu ada pada negara, yaitu Presiden dengan persetujuan DPR," ujar Usman saat dihubungi IDN Times, Jumat (5/9/2025).

1. Kewenangan melaksanakan Pam Swakarsa hanya ada pada negara otoriter

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid. (IDN Times/Lia Hutasoit)

Menurutnya, TNI mengerahkan Pam Swakarsa hanya ada pada negara otoriter. Menurutnya, Pam Swakarsa pernah terjadi di era Orde Baru.

"TNI adalah alat negara dalam melaksanakan kebijakan strategis pertahanan. Kewenangan untuk mengerahkan pam swakarsa semacam itu hanya dikenal dalam negara otoriter zaman Orde Baru, sebagaimana kita lihat pada 1998 terutama sejak bulan September-November 1998 lalu muncul lagi dalam UU PKB pada 1999," kata dia.

Usman menyampaikan, TNI tidak boleh mengurus keamanan dalam negeri. TNI merupakan alat pertahanan negara untuk melindungi keamanan Indonesia dari ancaman luar negeri.

"Komisi I harus mengambil peran untuk memastikan itu tidak diteruskan dan mengupayakan segala cara agar tidak terjadi benturan horisontal di masyarakat," kata dia.

2. TNI benarkan ajak ormas laksanakan Pam Swakarsa

(Dokumentasi Puspen TNI)
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah di Mabes TNI. (Dokumentasi Puspen TNI)

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah membenarkan adanya surat edaran dari Aster Panglima TNI kepada ormas untuk melakukan pam swakarsa. Namun, ia menekankan sifatnya hanya imbauan dan ajakan.

"Saya sampaikan bahwa itu himbauan atau ajakan TNI untuk ikut serta dalam pengamanan lingkungan sekitar. Jadi, itu benar, TNI melalui Aster Panglima TNI mengajak organisasi kemasyarakatan termasuk GM FKPPI untuk ambil bagian dalam pengamanan masyarakat swakarsa," ujar Freddy pada Rabu (3/9/2025).

Tujuan GM FKPPI diajak melakukan pam swakarsa untuk membantu pengamanan wilayah. TNI, kata Freddy, mendorong partisipasi aktif masyarakat dan ormas untuk turut serta menjaga kondusivitas lingkungan masing-masing melalui kegiatan positif.

"Seperti memberikan imbauan, mendukung ketertiban, melaksanakan patroli atau ronda serta memperkuat persaudaraan di tengah masyarakat," kata dia.

3. TNI sebut keterlibatan ormas bukan pengganti peran aparat keamanan

ilustrasi TNI (IDN Times/Ilman Nafi'an)
ilustrasi TNI (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Freddy menggarisbawahi bentuk keterlibatan anggota ormas di dalam Pam Swakarsa bukan berarti menggantikan peran aparat keamanan. Hal itu, kata jenderal bintang dua dari kesatuan marinir tersebut merupakan sinergi dan kolaborasi demi menciptakan suasana aman serta harmonis.

"Setiap kegiatan yang melibatkan elemen masyarakat juga selalu berada dalam koordinasi dengan TNI, Polri dan aparat terkait sehingga tetap sesuai koridor hukum dan menjaga semangat persatuan bangsa," tutur dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us

Latest in News

See More

Tunjangan Rumah Dihapus! Total Gaji DPR Kini Jadi Rp65,5 Juta

05 Sep 2025, 18:59 WIBNews