Analis: Harun Masiku Belum Dibui, KPK Malah Tetapkan Hasto Tersangka

- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka
- Penetapan Hasto menguatkan isu target hukum terhadap anggota atau pengurus PDIP lainnya
- Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyayangkan cara kerja KPK yang menargetkan orang-orang kritis di luar kekuasaan
Jakarta, IDN Times - Direktur eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti mengaku tidak terkejut ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Sebab, sudah lama terdengar isu beberapa anggota atau pengurus partai berlambang banteng hitam dan moncong putih itu bakal dijadikan target hukum.
"Khususnya mereka yang terdengar bersuara kritis terhadap pemerintahan sebelumnya dan pemerintahan masa kini. Maka, penetapan Hasto bisa jadi sinyal dari isu yang dimaksud," ujar Ray di dalam keterangan tertulis pada Selasa (24/12/2024).
Penetapan Hasto sebagai tersangka, justru menguatkan isu yang sudah santer berkembang sebelumnya. Tinggal menunggu saja apakah model penegakan hukum seperti ini akan berlanjut kepada anggota atau pengurus PDIP lainnya.
Keberadaan Hasto usai ditetapkan sebagai tersangka oleh komisi antirasuah, hingga kini belum diketahui. Koordinator Satgas Cakra Buana DPC PDIPP Kota Bekasi, Donbosco Wara, yang menjaga kediaman Hasto mengatakan sang pemilik rumah tak berada di tempat.
"Bapak rencananya mau libur Natalan ke luar kota. Di sini benar-benar tidak ada orang," katanya kepada jurnalis di kediaman Hasto di area Bekasi Timur.
1. Harun Masiku belum tertangkap tapi sudah ada tersangka baru

Lebih lanjut, Ray menyoroti cara kerja pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru bekerja. Sebab, tersangka utamanya, Harun Masiku belum ditangkap. Kini tiba-tiba sudah muncul tersangka baru yakni Hasto Kristiyanto.
"Terasa ada yang melompat dalam kasus ini. Alur hukum logisnya adalah menangkap pelaku utama, satu dan dua. Lalu, menarget pelaku pendampingnya," kata Ray.
Kini yang terjadi, aktor kedua belum ditangkap, tetapi pelaku lainnya malah sudah ditarget.
2. Kasus suap yang dilakukan oleh Harun Masiku dianggap bukan masalah besar

Lebih lanjut, menurut Ray, kasus suap yang melibatkan mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan dan Harun Masiku bukan masalah besar. Kasus suap, kata Ray, bukan praktik yang sangat berbahaya dibandingkan rasuah.
"Terlebih pelakunya sudah bukan lagi bagian dari orang yang sedang berkuasa. Mengungkap kasus suap itu sangat urgent ketika para pelakunya masih menjadi bagian dari kekuasaan," kata Ray.
Ia menambahkan ada dua hal penting dari kasus suap. Pertama, jual beli jabatan dan kedua, kekuasaan yang membantunya.
"Bila kekuasaan telah hilang, maka kualitas kasusnya juga jadi menurun. Maka, mengherankan kasus Hasto dijadikan prioritas oleh komisioner KPK baru. Padahal, mereka dihadapkan pada kasus-kasus urgent lainnya seperti kasus Sahbirin Noor yang penetapan tersangkanya dibatalkan oleh PN Jakarta Selatan," tutur dia.
Menurut Ray, ada banya kasus besar lainnya dan bisa jadi atensi komisi antirasuah. Sebab, nilai kerugian keuangan negara maupun aspek kedekatannya kepada kekuasaan lebih besar dibandingkan kasus suap yang diduga melibatkan Hasto.
Di sisi lain, Ray menilai bila Hasto sudah dihubungkan dengan kasus hukum maka peluang politisi senior PDIP itu terpilih lagi di kongres 2025 bakal semakin sulit.
3. KPK dinilai menargetkan kasus hukum bagi orang-orang yang kritis di luar kekuasaan

Melihat apa yang menimpa komisi antirasuah kini, maka Ray menilai langkah KPK mengarah kepada pemberantasan bagi warga yang kritis. Institusi yang kini dipimpin oleh Setyo Budiyanto itu dianggap menargetkan kasus hukum bagi orang-orang yang kritis dan berada di luar kekuasaan.
"Dampaknya komisi diprediksi lembek pada orang-orang yang berada di dalam lingkar kekuasaan. Paling jauh langkah KPK akan menarget kepala daerah lagi dan menggunakan OTT dengan nilai kerugian keuangan negara yang sedikit," kata Ray.
Namun, di dalam pemberian keterangan pers pada Selasa malam, Ketua KPK, Setyo Budiyanto menegaskan pengusutan kasus dengan tersangka Hasto Kristiyanto hanya mengedepankan penegakan hukum. Komisi antirasuah, kata Setyo tak memiliki motif politik terhadap penetapan Hasto sebagai tersangka.