Anggota DPR Desak Polisi Bertindak Cepat Usut Teror Bom di Banten

- Polisi harus memberi rasa aman bagi siswa di dua sekolah internasional di Banten
- Pengawasan nomor asing harus diperketat untuk mencegah tindakan kriminal dan ancaman digital
- Peristiwa teror bom menyoroti lemahnya pengawasan lalu lintas digital lintas negara dan perlunya respons cepat
Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mendesak polisi bertindak cepat mengusut kasus teror bom di dua sekolah internasional di Provinsi Banten. Jangan ada lagi ruang bagi para peneror di Indonesia.
Dia mengatakan, perkembangan teknologi sudah semakin canggih sehingga polisi harus beradaptasi mengikuti zaman. Hal ini menyikapi pelaku teror yang menggunakan nomor Nigeria. Pelaku teror bom yang dikirim ke dua sekolah swasta di Tangerang Raya sempat meminta tebusan sebesar 30 ribu dolar AS.
"Polisi harus bertindak cepat, tegas, untuk mengungkap kasus teror tersebut supaya pelakunya bisa diproses," kata Rudianto Lallo saat dihubungi, Kamis (9/10/2025).
1. Polisi harus memberi rasa aman

Rudianto menekankan, pihak kepolisian harus menghadirkan rasa aman bagi semua siswa di dua sekolah internasional tersebut. Jangan ada lagi aksi teror apalagi menggunakan nomor asing.
Adapun, dua sekolah tersebut adalah Jakarta Nanyang School Pagedangan di Kabupaten Tangerang dan Mentari Internasional School di Kota Tangerang Selatan.
"Apalagi itu sekolah internasional ya, itu polisi harus memberi aman nyaman, tidak boleh ada teror meneror, yang itu sudah bukan eranya lagi," kata Legislator Fraksi Partai NasDem itu.
2. Pengawasan nomor asing harus lebih ketat

Sementara itu, Komisi I DPR RI memandang serius insiden teror bom di dua sekolah internasional di Banten pada Selasa (7/10/2025). Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan nomor asing.
"Kami percaya bahwa perlindungan terhadap ruang digital nasional adalah bagian integral dari keamanan negara, dan harus ditangani dengan pendekatan lintas sektor yang komprehensif," kata Dave saat dihubungi, Kamis.
Komisi I DPR RI mendorong penguatan sistem deteksi dini terhadap nomor asing yang masuk ke jaringan nasional khususnya yang berpotensi digunakan untuk tindakan kriminal. Komdigi juga harus meningkatkan kerja sama lintas negara dalam pelacakan terkait ancaman digital.
Penerapan verifikasi yang lebih ketat perlu juga dilakukan pada layanan pesan instan dan platform komunikasi digital guna mencegah penyalahgunaan oleh pihak-pihak anonim.
"Mendorong edukasi publik dan institusi pendidikan agar masyarakat lebih tanggap dan tidak mudah terintimidasi saat menghadapi ancaman berbasis digital," kata dia.
3. Cermin lemahnya lalu lintas digital lintas negara

Terakhir, Dave menilai, peristiwa tersebut bukan hanya mengganggu ketenangan publik, tetapi juga menyoroti tantangan nyata dalam pengawasan lalu lintas digital lintas negara.
Menurut dia, di era keterhubungan global, ancaman semacam ini dapat muncul dari mana saja, dan oleh karena itu, sistem keamanan siber serta tata kelola telekomunikasi kita harus mampu merespons secara cepat dan tepat.
"Komisi I DPR RI memandang serius insiden teror bom di Banten yang melibatkan penggunaan nomor asing, dalam hal ini dari Nigeria," kata Dave Laksono.