Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Anggota DPR Dukung Purbaya Berantas Thrifting Ilegal Demi Produk Lokal

thrifting
ilustrasi thrifting (unsplash.com/Ravi Sharma)
Intinya sih...
  • Charles mengapresiasi upaya Kemenkeu yang menyiapkan tambahan sanksi berat bagi pelaku yang mengimpor bal pakaian bekas (balpres) atau thrifting ilegal.Larangan impor pakaian bekas harus menjadi peluang bagi industri lokal dan rakyat kecil untuk bangkit, bukan sekadar tindakan administratif.
  • Ia lantas mendorong agar pelaku usaha thrifting menjadi distributor produk-produk lokal.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi XI DPR RI, Charles Meikyansah menyambut baik langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang akan memberantas pelaku impor pakaian ilegal. Kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat industri nasional sekaligus mendorong transformasi ekonomi rakyat kecil.

Upaya pemerintah memperketat impor pakaian ilegal tidak hanya melindungi sektor tekstil dalam negeri, tetapi momentum menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

“Langkah yang diambil Kementerian Keuangan di bawah kepemimpinan Purbaya Yudhi Sadewa mencerminkan keseriusan Pemerintah dalam menjaga daya saing industri dalam negeri yang selama ini tertekan akibat maraknya barang impor murah,” kata Charles kepada wartawan dikutip, Minggu (2/11/2025).

1. Pemerintah jangan hanya melarang, tapi harus ada solusi

Thrifting
ilustrasi thrifting (pexels.com/cottonbro)

Charles mengapresiasi upaya Kemenkeu yang menyiapkan tambahan sanksi berat bagi pelaku yang mengimpor bal pakaian bekas (balpres) atau thrifting ilegal. Larangan impor pakaian bekas harus menjadi peluang bagi industri lokal dan rakyat kecil untuk bangkit, bukan sekadar tindakan administratif.

“Transformasi ekonomi yang inklusif akan menguatkan industri nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata dia.

Charles berharap, kebijakan tersebut tidak berhenti pada aspek penegakan hukum semata. Pemerintah harus memastikan langkah transisi yang adil bagi masyarakat kecil yang selama ini bergantung pada perdagangan pakaian bekas.

Menurutnya, transformasi ekonomi rakyat kecil perlu difasilitasi melalui kemitraan antara pelaku industri tekstil dan UMKM lokal. Dengan begitu, kata Charles, para pedagang thrifting dapat beralih menjadi distributor produk lokal dengan harga terjangkau.

“Kita tidak bisa hanya melarang tanpa memberi jalan keluar. Pemerintah perlu membuka akses modal mikro, pelatihan usaha, dan dukungan pemasaran bagi pedagang atau pelaku usaha kecil yang terdampak," kata Legislator Fraksi Partai NasDem itu.

2. Dorong pelaku thrifting jadi distributor produk lokal

IMG_20250819_103535.jpg
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyita sebanyak 19.391 “ballpres" (pakaian bekas) senilai lebih dari Rp112,3 miliar di 11 gudang penyimpanan pakaian bekas impor (thrifting) di wilayah Jawa Barat.

Ia lantas mendorong agar pelaku usaha thrifting menjadi distributor produk-produk lokal. Charles juga berharap kebijakan ini bukan hanya melindungi pengusaha-pengusaha besar, tapi memberikan kesempatan bagi rakyat kecil.

"Dengan begitu, kebijakan ini bukan hanya melindungi industri besar, tetapi juga memberi kesempatan bagi masyarakat kecil untuk tumbuh bersama. Sehingga pedagang thrifting dapat bertransformasi menjadi distributor produk lokal yang terjangkau," kata Charles.

Ia menyoroti pentingnya penguatan pengawasan di jalur distribusi agar kebijakan larangan impor berjalan efektif. Koordinasi lintas lembaga harus diperkuat, terutama antara Kementerian Keuangan, Bea Cukai, dan aparat penegak hukum.

“Kita juga berharap agar kebijakan ini menjadi pintu masuk bagi pengembangan brand fashion lokal yang kompetitif dan berbasis komunitas,” tutur Legislator dari Dapil Jawa Timur IV itu.

Menurut Charles, Indonesia memiliki potensi besar di sektor fashion kreatif yang bisa berkembang menjadi kekuatan ekonomi baru.

"Kita ingin kebijakan ini tidak berhenti di tataran larangan, tetapi menjadi awal bagi ekosistem ekonomi baru yang menumbuhkan kreativitas, lapangan kerja, dan keadilan ekonomi bagi seluruh lapisan masyarakat,” kata Charles.

3. Purbaya bakal berantas impor pakaian bekas

IMG-20251023-WA0020.jpg
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (IDN Times/Trian)

Diketahui, Menkeu Purbaya menegaskan komitmen pemerintah memberantas impor pakaian bekas ilegal yang merugikan industri tekstil nasional. Ia meminta para pelaku segera menghentikan aktivitasnya dan memastikan penegakan hukum dilakukan tanpa kompromi.

Purbaya menyampaikan, pemerintah tengah menyiapkan sanksi lebih berat, termasuk pidana, pemusnahan barang bukti, dan pemblokiran permanen (blocklist) seumur hidup bagi pelaku impor balpres. Ia menegaskan tak akan segan menindak pihak yang menentang upaya pemberantasan impor ilegal tersebut.

Berdasarkan data Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), sekitar 70 persen pelaku industri garmen kecil-menengah mengalami penurunan omzet hingga 30 persen dalam beberapa tahun terakhir akibat derasnya arus pakaian impor murah, termasuk produk bekas.

"Saya tidak akan ke pasarnya, hanya melakukan pengawasan di pelabuhan. Kalau suplai berkurang, otomatis barang ilegalnya juga akan berkurang,” ujar Purbaya kepada wartawan, Senin (27/10/2025).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us

Latest in News

See More

Banjir Bandang Landa Kota Tua Hoi An Vietnam, Tewaskan 35 Orang

02 Nov 2025, 17:34 WIBNews