Anies Baswedan di Deli Serdang: Kita Harus Miskinkan Koruptor!

Medan, IDN Times - Capres nomor urut satu, Anies Baswedan mengatakan, para koruptor di negeri ini tidak boleh melengggang bebas tanpa ada hukuman. Ia pun menyampaikan bahwa salah satu hukuman yang tepat bagi para koruptor adalah mereka harus dimiskinkan.
Hal tersebut disampaikan Anies Baswedan saat bertemu dengan masyarakat Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara di GOR Pancing, Minggu (3/12/2023).
Anies mengatakan, akhir-akhir ini publik sering kali dipertontonkan dengan pemberitaan korupsi yang dilakukan oleh para pejabat negara. Ia pun mengatakan untuk memberantas para koruptor, perlu sebuah ketegasan.
"Untuk memberantasnya perlu ketegasan dan keberanian. Mari kita kumpulkan keberanian itu dan kita dorong untuk perubahan pada 14 Februari 2024. Jangan lagi koruptor melenggang tanpa ada hukuman. Kita harus miskinkan koruptor itu," kata dia.
1. Koruptor tak layak nikmati uang tak halal

Eks Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan, para koruptor tidak layak untuk menikmati uang yang tidak halal. Oleh karena itu ia menegaskan, tidak mau pemerintahannya nanti bila terpilih pada Pemilu 2024, dinodai dengan cara-cara yang kotor.
"Itu artinya perjuangan kita tidak perlu dinodai dengan barang-barang yang haram, tidak boleh dinodai dengan cara-cara yang kotor, tapi karena kita tahu perjuangan ini untuk kebaikan kita jalankan dengan cara-cara yang baik bersama orang-orang yang baik," kata dia.
2. KPK harus kembali independen dengan diisi orang berintegritas

Sebelumnya, Anies juga menegaskan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus dikembalikan menjadi lembaga yang independen dan diisi orang-orang yang berintegritas. Sebab, kata dia, KPK menjadi barometer Indonesia dalam pemberantasan korupsi.
Sebagai lembaga penegak hukum, Anies mengatakan, KPK harus dikembalikan menjadi posisi yang kuat sebagai lembaga antirasuah.
"Kami memandang perlu mengembalikan institusi penegak hukum, khususnya KPK menjadi sebuah badan yang kembali independen," kata dia.
3. Komisioner KPK harus tandatangani pakta integritas

Karena itu, Anies menyampaikan, ketika nanti ia mendapatkan amanah menduduki pemerintahan, komisioner KPK harus menandatangani perjanjian kode etik atau pakta integritas. Sehingga ketika nanti ada pimpinan KPK melanggar kode etik, harus mengundurkan diri.
Menurut mantan gubernur DKI Jakarta itu, KPK bukan hanya sekadar menaati aturan hukum, dia harus lebih tinggi daripada aturan hukum dan harus mampu berbicara terkait kepatutan.
"Kalau kami bertugas, maka siapapun yang terpilih menjadi komisioner KPK, harus tanda tangan pernyataan, menaati seluruh kode etik, bila melanggar kode etik maka mengundurkan diri," kata dia.