Anies Sentil Heru Budi Soal Kampung Bayam: Harusnya Diberikan ke Warga

Jakarta, IDN Times - Capres Nomor Urut 1, Anies Baswedan mengkritik sikap Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang tidak memberikan izin untuk menempati Kampung Bayam, yang dulu disiapkan untuk warga terdampak pembangunan Jakarta International Stadium (JIS).
Anies mengatakan, saat bertugas sebagai Gubernur DKI Jakarta dulu, Kampung Bayam sudah rampung dan siap dihuni. Sayangnya, ia selesai menjabat pada 16 Oktober 2022 lalu sehingga tidak bisa menuntaskan program tersebut.
Kampung Bayam termasuk ke dalam salah satu program hunian murah yang dikebut Anies kala itu menjelang selesai masa jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta.
"Kampung Bayam itu sudah tuntas. Tinggal diberi izin dan itu soal kewenangan saja mau diberikan apa tidak. Menurut saya itu harusnya diberikan," kata Anies dalam acara Re-Solusi Indonesia di Tennis Indoor GBK, Jumat (5/1/2024) malam.
1. Anies sebut Heru Budi tega tak beri izin warga tempati Kampung Bayam

Anies menyebut Pemprov DKI Jakarta saat ini sangat tega membiarkan warga tidak menempati Kampung Bayam padahal sudah disiapkan dengan baik.
Karena itu, ia masih berharap Heru Budi selalu pemegang kewenangan di Pemprov DKI Jakarta saat ini memberikan hak-hak warga Kampung Bayam untuk menempati rumah susun tersebut.
"Ini bukan soal kreditnya kepada Gubernur sebelumnya. Ini soal melindungi rakyat kita yang punya hak untuk hidup dan tinggal di tempat itu," kata dia.
2. Heru relokasi warga Kampung Bayam, klaim tak ada penolakan

Sebelumnya, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, Pemerintah Kota Jakarta Utara telah menemui warga eks Kampung Bayam yang tinggal dalam tenda di sekitar JIS. Heru menyatakan, warga Kampung Bayam tak menolak untuk direlokasi.
"Sudah, camat juga sudah koordinasi," ujar Heru di Balai Kota, Senin (25/9/2023) kala itu.
Heru mengatakan, Pemkot Jakarta Utara sudah mengajak warga Kampung Bayam pindah ke beberapa rumah susun yang disiapkan.
"Kan kemarin sudah ke lapangan dengan mereka. Minta di rumah susun Tanah Pasir sama satu lagi saya lupa," imbuhnya.
3. Warga Kampung Bayam direlokasi ke Rumah Susun Nagrak secara gratis

Warga Kampung Bayam yang diminta hengkang dari sekitar JIS, jelang Piala Dunia U-17 2023 lalu, ditawarkan untuk menghuni Rumah Susun Nagrak. Mereka tak usah khawatir, karena biaya tinggal di Rusun Nagrak masih gratis.
Kasatlak Pelayanan UPRS III, Faisal Rahman, mengatakan ketentuan tersebut sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 61 Tahun 2020 tentang Pemberian Keringanan Retribusi Daerah dan/atau Penghapusan Sanksi Administratif Kepada Wajib Retribusi yang Terdampak Bencana Nasional COVID-19.
"Biaya sewa bagi penghuni rusun sampai saat ini masih gratis karena Pergub Pemprov DKI Nomor 61 Tahun 2021 masih belum dicabut alias masih berlaku," kata Faisal.