Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Anies Setop Kebijakan Ganjil-genap di Pasar Tradisional Jakarta

Pasar Induk Kramat Jati (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghentikan kebijakan ganjil-genap kios di pasar tradisional yang ada di ibu kota. Hal itu diungkapkannya dalam konferensi pers yang disiarkan langsung oleh Pemprov DKI Jakarta melalui YouTube.

“Kios ganjil-genap di pasar akan ditiadakan,” kata Anies, Rabu (1/7).

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga akan menghentikan pembatasan waktu operasional pasar. Semula, waktu operasional pasar dibatasi hanya dari pukul 07.00-14.00 WIB.

“Jam operasi akan dikembalikan normal,” ujarnya.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI 2014-2016 ini juga akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan TNI untuk memastikan kapasitas di dalam pasar tradisional hanya 50 persen.

“Jadi ada 300-an pasar. Nanti akan dilakukan pengawasan ketat,” katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us