Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Anies Setop Kebijakan Ganjil-genap di Pasar Tradisional Jakarta

Pasar Induk Kramat Jati (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Pasar Induk Kramat Jati (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghentikan kebijakan ganjil-genap kios di pasar tradisional yang ada di ibu kota. Hal itu diungkapkannya dalam konferensi pers yang disiarkan langsung oleh Pemprov DKI Jakarta melalui YouTube.

“Kios ganjil-genap di pasar akan ditiadakan,” kata Anies, Rabu (1/7).

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga akan menghentikan pembatasan waktu operasional pasar. Semula, waktu operasional pasar dibatasi hanya dari pukul 07.00-14.00 WIB.

“Jam operasi akan dikembalikan normal,” ujarnya.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI 2014-2016 ini juga akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan TNI untuk memastikan kapasitas di dalam pasar tradisional hanya 50 persen.

“Jadi ada 300-an pasar. Nanti akan dilakukan pengawasan ketat,” katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us

Latest in News

See More

Hamas Kembali Serahkan Jenazah Sandera ke Israel

21 Okt 2025, 09:18 WIBNews