Anies Setop Kebijakan Ganjil-genap di Pasar Tradisional Jakarta

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghentikan kebijakan ganjil-genap kios di pasar tradisional yang ada di ibu kota. Hal itu diungkapkannya dalam konferensi pers yang disiarkan langsung oleh Pemprov DKI Jakarta melalui YouTube.
“Kios ganjil-genap di pasar akan ditiadakan,” kata Anies, Rabu (1/7).
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga akan menghentikan pembatasan waktu operasional pasar. Semula, waktu operasional pasar dibatasi hanya dari pukul 07.00-14.00 WIB.
“Jam operasi akan dikembalikan normal,” ujarnya.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI 2014-2016 ini juga akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan TNI untuk memastikan kapasitas di dalam pasar tradisional hanya 50 persen.
“Jadi ada 300-an pasar. Nanti akan dilakukan pengawasan ketat,” katanya.

![[BREAKING] PSBB Transisi DKI Jakarta Diperpanjang 14 Hari](https://image.idntimes.com/post/20200623/whatsapp-image-2020-06-23-at-55008-pm-1-259d1cde0d18403938ea403b02e119cf.jpeg)
![[INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial](https://image.idntimes.com/post/20260429/upload_9c2883de31fbc7ad993691764c90e6e3_dfc3c6ee-e42f-48f6-9f1a-cde1ce74477c.jpg)



















