Anies Setop Kebijakan Ganjil-genap di Pasar Tradisional Jakarta

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghentikan kebijakan ganjil-genap kios di pasar tradisional yang ada di ibu kota. Hal itu diungkapkannya dalam konferensi pers yang disiarkan langsung oleh Pemprov DKI Jakarta melalui YouTube.
“Kios ganjil-genap di pasar akan ditiadakan,” kata Anies, Rabu (1/7).
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga akan menghentikan pembatasan waktu operasional pasar. Semula, waktu operasional pasar dibatasi hanya dari pukul 07.00-14.00 WIB.
“Jam operasi akan dikembalikan normal,” ujarnya.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI 2014-2016 ini juga akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan TNI untuk memastikan kapasitas di dalam pasar tradisional hanya 50 persen.
“Jadi ada 300-an pasar. Nanti akan dilakukan pengawasan ketat,” katanya.