Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Autopsi Mayat Dalam Karung, Ada Luka Tusukan dan Korban Diikat Tali

Ilustrasi jasad. (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi jasad. (IDN Times/Mardya Shakti)

Aceh Timur, IDN Times - Warga Gampong Jeungki, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur, Aceh geger atas temuan karung plastik berisi tubuh manusia di bawah jembatan, pada Selasa (20/7/2021) sekitar pukul 11.00 WIB.

Mayat itu kemudian dievakuasi menggunakan ambulans ke rumah sakit umum daerah ( di Kota Langsa, Aceh, guna dilakukan autopsi mencari tahu penyebab kematian.

1. Diduga korban terlebih dahulu dibunuh sebelum dimasukkan ke dalam karung

Ilustrasi (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi (IDN Times/Sukma Shakti)

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Aceh Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Eko Widiantoro mengatakan, diduga korban dibunuh terlebih dahulu sebelum dimasukan ke dalam karung.

"Diduga korban dibunuh terlebih dahulu kemudian diikat lalu dimasukkan ke dalam karung selanjutnya diberi pemberat bertujuan agar korban tenggelam dan menghilangkan jejak," kata Eko, pada Rabu (21/7/2021).

Proses autopsi dari mayat itu turut didampingi Unit Identifikasi Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur.

2. Korban dalam posisi terikat tali dan diperkirakan telah satu pekan meninggal

(Ilustrasi pembunuhan) IDN Times/Arief Rahmat
(Ilustrasi pembunuhan) IDN Times/Arief Rahmat

Dari hasil autopsi yang dipimpin oleh dokter forensik RSUD, dikatakan Eko, ditemukan sejumlah fakta. Misalnya, diperkirakan waktu kematian korban telah lebih dari satu pekan.

Tubuh korban kondisinya telah membusuk dan dalam keadaan terikat tali di bagian leher, tangan, serta kaki. Selain itu, juga ditemukan sejumlah tanda bekas tindak kekerasan, salah satunya di bagian punggung ditemukan dua bekas luka tusukan.

"Kami menduga telah terjadi tindak pidana pembunuhan," ujar Eko.

3. Tidak ada identitas, ini sejumlah barang yang dikenakan korban

Ilustrasi korban (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi korban (IDN Times/Sukma Shakti)

Sejumlah barang bukti diamankan pihak kepolisian dalam proses autopsi. Seperti, selembar baju bertuliskan Homeland Pekanbaru of Melayu Riau, selembar kaos singlet warna putih merk JOVAC; selembar celana dalam merk Pastis; selembar celana panjang merk Pergio berwarna hitam ukuran 28; sebuah ikat pinggang tanpa merk berwarna hitam, dan sebuah pisau tanpa gagang berbentuk rencong.

"Tidak ditemukan identitas pada tubuh korban. Diperkirakan usia antara 30 sampai dengan 40 tahun dengan tinggi badan 162 sentimeter dan wajah mayat Mr X ini sulit untuk dikenali," ungkap Eko.

Bagi masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan tanda tanda tersebut di atas, bisa berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Aceh Timur.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Arifin Al Alamudi
Muhammad Saifullah
Arifin Al Alamudi
EditorArifin Al Alamudi
Follow Us