Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Azis Syamsuddin Mangkir Lagi dari Panggilan KPK

Azis Syamsuddin. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (AZ) mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi. Politikus Partai Golkar itu sejatinya bakal diperiksa pada Jumat (24/9/2021) terkait kasus korupsi di Lampung Tengah.

"Hari ini KPK seyogyanya benar memanggil dan memeriksa saudara AZ untuk dimintai keterangannya. Namun kami tunggu hingga sore ini, yang bersangkutan tidak hadir," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri.

1. Azis Syamsuddin pernah absen karena isolasi mandiri

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. (IDN Times/Aryodamar)

Ali mengungkapkan bahwa KPK sempat menjadwalkan pemanggilan Azis beberapa waktu lalu. Namun, saat itu ia berhalangan hadir karena mengaku sedang isolasi mandiri.

"Sebelumnya KPK telah menerima surat permintaan penundaan jadwal pemeriksaannya, karena yang bersangkutan sedang menjalani isoman setelah mengaku berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif COVID-19," jelas Ali.

2. KPK harap Azis dalam kondisi yang baik

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. (IDN Times/Aryodamar)

KPK mendoakan Azis Syamsuddin dalam kondisi baik sehingga bisa memenuhi panggilan. Lembaga antirasuah berharap agar Azis koorperatif.

"Agar proses hukum penanganan perkara ini tidak berlarut-larut," ujarnya.

3. KPK terus kumpulkan keterangan dan bukti terkait

Plt. Jubir bidang Penindakan KPK Ali Fikri saat OTT Bupati Kolaka Timur pada Rabu (22/9/2021). (dok. KPK)

Di samping ketidakhadiran Azis, KPK terus melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi Lampung Utara. Tim Penyidik saat ini masih mengumpulkan keterangan dan bukti terkait kasus itu.

"KPK masih terus fokus mengumpulkan bukti dan keterangan dari para pihak yang kami yakini dapat membuat konstruksi perkara ini semakin terang," ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us