Bambang Widjojanto Sentil Ahli KPU soal Sirekap: Jangan Sok Tahu Pak!

Jakarta, IDN Times - Ahli yang dihadirkan KPU sebagai pihak Termohon dalam sidang sengketa Pilpres 2024, Marsudi Wahyu Kisworo terlibat perdebatan panas dengan Tim Hukum Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto (BW). Perdebatan itu terjadi dalam sidang lanjutan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 di MK.
Momen itu terjadi saat Marsudi mengatakan, jika penghitungan suara yang dilakukan lembaga Jaga Pemilu tidak jauh berbeda dengan Sirekap KPU. Terlebih, Jaga Pemilu melakukan validasi data secara teliti terlebih dulu, sedangkan Sirekap tidak.
Adapun validasi data di Sirekap menggunakan OCR. Sementara Jaga Pemilu diperiksa secara langsung oleh manusia.
"Jaga Pemilu ini sangat akurat datanya, kenapa? Karena selain menggunakan OCR juga divalidasi oleh manusia," ujarnya.
"Tapi ketika kita lihat hasilnya tadi, ternyata tidak jauh dengan Sirekap setelah selesai diperhitungan manual," lanjut Marsudi.
Bambang lantas mempertanyakan terkait data yang disampaikan Marsudi tidak komparabel. Dia pun meminta untuk membuka kembali slide yang dipaparkan ahli.
"Di slide-nya ahli, itu tidak komparabel, Sirekap KPU itu sudah 88 persen, Jaga Pemilu hanya 50 persen, bagaimana bisa ahli membandingkan itu sudah komparebel? Keahlian apa yang bisa menyatakan itu? Coba dibuka," tuturnya.
Marsudi pun meminta untuk langsung menjawab pertanyaan Bambang. Namun, Bambang menolak dan ingin slide data dari ahli ditampilkan.
"Saya jawab saja, saya tahu," ujar Marsudi.
"No, no kita buka dulu pak. Jangan sok tahu pak, kita buka dulu," timpal Bambang.
"Pak BW sabar, ke sini semua, silakan coba dibuka slide ahli," ujar Wakil Ketua MK Saldi Isra menengahi.