Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bawahan Syahrul Yasin Limpo Bikin Grup WA Bernama 'Saya Ganti Kalian'

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo menyimak keterangan saksi saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/5/2024). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Intinya sih...
  • Mantan bawahan eks Menteri Pertanian membentuk grup WhatsApp 'Saya Ganti Kalian' untuk berkoordinasi.
  • Grup tersebut berisi Tim Sekretariat Mentan, termasuk mantan Direktur Alsintan, Muhammad Hatta serta ajudan.

Jakarta, IDN Times - Mantan bawahan eks Menteri Pertaninan, Syahrul Yasin Limpo yang bertugas di sekretariat dan protokoler pernah memiliki grup percakapan WhatsApp untuk berkoordinasi. Mereka memberi nama grup itu 'Saya Ganti Kalian'.

"Untuk saksi berkomunikasi sehari-hari, apakah ada grup WhatsApp yang di antara protokol dan juga orang-orang di Wichan (Rumah Dinas Menteri Widya Chandra) itu?" tanya jaksa penuntut umum kepada saksi Rininta Octarini selaku protokol menteri pertanian, Senin (27/5/2024).

"Kalau untuk koordinasi dengan grup Wichan bukan grup protokol, tapi grup sekretariat mentan," jawab Rini.

"Nama grupnya apa?" tanya jaksa.

"Saya Ganti Kalian," jawab Rini.

1. Ada tim sekretariat menteri dan ajudan di dalam grup

Sidang Syahrul Yasin Limpo (IDN Times/Aryodamar)

Rini menjelaskan, grup tersebut berisi Tim Sekretariat Mentan, termasuk mantan Direktur Alsintan, Muhammad Hatta serta ajudan. Namun, ia tak tahu alasan pemberian nama grup itu.

"Saya tidak tahu, ketika saya masuk di sekretariat, sudah ada grup itu," ujarnya.

2. Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan peras anak buah Rp44,5 miliar

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi (dari kiri ke kanan) mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta dan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono mengikuti sidang perdana yang beragenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan memeras anak buahnya senilai Rp44,5 miliar. Ia didakwa melakukan hal tersebut bersama eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta.

Dalam dakwaan, uang itu diduga digunakan Syahrul Yasin Limpo untuk berbagai keperluan. Ada uang yang diduga mengalir untuk keperluan istri, dirinya sendiri, keluarga, sewa pesawat, kurban, hingga ke Partai NasDem.

3. KPK masih usut dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo

KPK sita rumah Syahrul Yasin Limpo senilai Rp4,5 M (dok. Humas KPK)

Sementara persidangan berlangsung, KPK juga terus mengusut dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan terkait hal ini.

Selain memeriksa saksi-saksi, KPK juga memburu aset-aset Syahrul Yasin Limpo. Contohnya adalah rumah dan mobil Syahrul Yasin Limpo

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us