Bawaslu DKI Temukan 629 Masalah di TPS, Termasuk Dugaan Kecurangan

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI mengidentifikasi, terjadi sejumlah permasalahan dan potensi pelanggaran di tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 2024.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu DKI Jakarta Burhanuddin mengatakan, hasil pengawasan pada tahapan pemungutan suara dan penghitungan suara pada 14 Februari 2024, menemukan sebanyak 629 permasalahan dan kejadian khusus di TPS, sebagian besar masalah TPS yang banjir.
"Data tersebut berdasarkan hasil patroli pengawasan di enam kabupaten atau kota se-Provinsi DKI Jakarta," ujar Burhanuddin dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/2/2024).
1. Sebanyak 581 kejadian karena banjir

Bawaslu merilis temuan tersebut sebagai berikut :
581 kejadian, TPS banjir, rusak atau roboh,
- Jakarta Barat sebanyak 160 TPS;
- Jakarta Pusat sebanyak 81 TPS;
- Jakarta Selatan sebanyak 35 TPS;
- Jakarta Timur sebanyak 136 TPS;
- Jakarta Utara sebanyak 169 TPS
66 kejadian, penundaan pembukaan TPS,
- Jakarta Barat sebanyak 63 TPS;
- Jakarta Timur sebanyak 1 TPS;
- Jakarta Utara sebanyak 2 TPS;
18 kejadian, kekurangan surat suara atau logistik lainnya,
- Jakarta Barat sebanyak 1 TPS;
- Jakarta Selatan sebanyak 2 TPS;
- Jakarta Timur sebanyak 2 TPS;
- Jakarta Utara sebanyak 13 TPS;
18 kejadian, peralatan pemilu dan surat suara rusak atau kurang lengkap,
- Jakarta Barat sebanyak 4 TPS;
- Jakarta Selatan sebanyak 3 TPS;
- Jakarta Timur sebanyak 3 TPS;
- Jakarta Utara sebanyak 7 TPS.
- Kep. Seribu sebanyak 1 TPS.
2. Ada 17 TPS tak lakukan pemungutan suara

Kemudian ada 17 kejadian karena TPS yang tidak melakukan pemungutan suara karena kebanjiran :
- Sunter Jaya, Jakarta Utara sebanyak 12 TPS;
- Kelapa Gading, Jakarta Utara sebanyak 5 TPS
Lima kejadian, pemindahan lokasi TPS :
- Jakarta Barat sebanyak 1 TPS;
- Jakarta Timur sebanyak 1 TPS;
- Kep. Seribu sebanyak 3 TPS.
3. Surat suara sudah tercoblos di TPS

Kemudian ada tiga kejadian, surat suara yang sudah tercoblos,
1) Jakarta Barat sebanyak 1 TPS;
2) Jakarta Timur sebanyak 1 TPS;
3) Jakarta Utara sebanyak 1 TPS.
Dua kejadian, surat suara salah masuk kotak,
4) Jakarta Barat sebanyak 2 TPS
Satu kejadian, saksi memakai pakaian dengan atribut atau warna yang mengindikasi warna parpol,
5) 1 TPS di Jakarta Timur.
Satu kejadian, surat suara tertukar.
6) 1 TPS di Kepulauan Seribu.
"Diduga ada pemilih yang menggunakan hak pilihnya tapi tidak terdaftar di DPT, DPTb dan DPK (ber-KTP luar Jakarta)," katanya.