Berapa Anggaran Pemilu dan Pilres di RAPBN 2019?

Jakarta, IDN Times - Indonesia akan menggelar pesta demokrasi pada 2019, yakni pemilihan legislatif dan pemilihan presiden. Presiden Joko "Jokowi" Widodo menyinggung dana pesta demokrasi tersebut saat membacakan Keterangan Pemerintah atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBN) 2019 Beserta Nota Keuangannya di DPR, Selasa (16/8).
1. Tak sebutkan angka

Saat membacakan pidato pengantar nota keuangan itu, Jokowi menjelaskan bahwa Pemerintah juga memberikan dukungan alokasi anggaran yang mencukupi untuk pemilihan umum serentak itu.
Namun, Jokowi tidak menyebut berapa jumlah anggaran yang dikucurkan dari RAPBN 2019.
2. Alokasi anggaran juga untuk pertahanan dan keamanan

Meski tak menyebutkan angka, namun Jokowi mengatakan bahwa alokasi anggaran pesta demokrasi itu juga akan dikucurkan untuk bidang pertahanan dan keamanan, guna menjaga kelancaran pesta demokrasi, keamanan pelaksanaan program pembangunan, serta keutuhan NKRI. "Alokasi anggaran yang signifikan," kata Jokowi tanpa menyebut angka.
3. Berapa anggaran Pemilu 2019?

Pada awal Desember 2017, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman mengungkap bahwa anggaran Pileg dan Pilpres 2019 mencapai Rp16,9 triliun. Mayoritas anggaran, yakni Rp10,8 triliun, akan digunakan untuk pelaksanaan tahapan awal pileg dan pilpres sepanjang 2018.
Sisanya, Rp6 triliun, akan dialokasikan untuk pelaksanaan pileg dan pilpres pada 2019.