Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bikin Resah, Truk Tanah di Bekasi Kembali Langgar Jam Operasional

Truk Tanah di Bekasi. (IDN Times/Imam Faishal)

Bekasi, IDN Times - Kendaraan berat kembali melanggar jam operasional di Jalan Ir Juanda, Kota Bekasi, tepatnya di depan Stasiun Bekasi pada Rabu (13/9/2023) malam. 

Pantauan di lokasi pada pukul 21.30 WIB, puluhan truk tronton pengangkut tanah sudah memadati jalanan sejauh lebih dari 1 kilometer. Hal ini pun dikeluhkan pengendara sepeda motor yang melintasi jalan tersebut. 

"Saya terganggu sih. Bikin macet, bikin resah," kata salah satu pengendara sepeda motor, Fikhri kepada jurnalis, Rabu (13/9/2023). 

1. Sudah mulai beroperasi pukul 21.00 WIB

Truk Tanah di Bekasi Kembali Langgar Jam Operasional. (IDN Times/Imam Faishal)

Fikhri menuturkan truk tanah tersebut mulai melewati Jalan Ir Juanda sekitar pukul 21.00 WIB. Dia pun mengaku takut saat bersampingan dengan truk berkelir hijau tersebut. 

"Sebagai pengendara motor ya serem, mau nyalip ngerilah jadinya. Jam 21.00 an lah (mulai ada yang melintas) udah mulai ramai (truknya)," jelasnya. 

2. Minta Pemkot Bekasi mengatur truk

Truk Tanah di Bekasi Kembali Langgar Jam Operasional. (IDN Times/Imam Faishal)

Fikhri berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dapat mengatur jam operasional truk tronton, agar lalulintas di depan Stasiun Bekasi dapat dilalui dengan aman dan lancar. 

"Kalau macet kayak gini harapannya truk truk ini dipisahlah, jangan lewat sini, ini kan tempat keramaian (depan stasiun), banyak orang mau pulang, pulang kerja," ujarnya. 

3. Dishub sempat putar balik truk yang langgar jam operasional

Dishub Kota Bekasi putar balik truk yang langgar jam operasional. (IDN Times/Imam Faishal)

Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi sempat memaksa kendaraan berat untuk berputar balik di Jalan Ir Juanda, Senin (4/9/2023). Hal ini dilakukan karena truk tersebut melanggar jam operasional. 

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dishub Kota Bekasi, Ikhwanudin, mengatakan truk yang diputar balik bertujuan ke wilayah Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. 

"Jadi gini, Kota Bekasi ini kan pelintasan doang. Jadi truk tanah itu menuju Kabupaten Bekasi," katanya kepada jurnalis, Senin (4/9/2023).

Ikhwanudin menjelaskan pembatasan jam operasional kendaraan berat sudah diatur dalam Keputusan Wali Kota (Kepwal) Bekasi. 

"Kepwal itu jam operasional truk tanah itu dari 22.00-05.00, nah ini sering terlihat masyarakat, bahkan itu jam 20.00 udah masuk," jelasnya. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us