Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

BMKG Rilis Potensi Cuaca Ekstrem, Ini Penyebab dan Dampaknya

BMKG Rilis Potensi Cuaca Ekstrem, Ini Penyebab dan Dampaknya
Ilustrasi cuaca ekstrem. (IDN Times/Mardya Shakti)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan potensi cuaca ekstrem untuk sejumlah wilayah Indonesia. Potensi cuaca ekstrem itu diperkirakan bisa berlangsung hingga 16 September 2022.

Deputi Bidang Meteorologi BMKG Guswanto menjelaskan, cuaca ekstrem itu menyebabkan sejumlah wilayah di Indonesia mengalami peningkatan curah hujan.

  1. 1. Ini penyebab potensi cuaca ekstrem yang terjadi hingga 16 September

    Ilustrasi cuaca ekstrem (IDN Times/Feny Maulia Agustin)
    Ilustrasi cuaca ekstrem (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

    Guswanto menjelaskan, potensi cuaca ekstrem disebabkan karena dinamika atmoster. Misalnya, adanya potensi belokan dan perlambatan kecepatan angin di sekitar wilayah Sumatra dan Kalimantan yang dapat meningkatkan pertumbuhan awan hujan.

    "Selain itu, aktifnya fenomena atmosfer Madden Jullian Oscillation (MJO), Gelombang Rossby Ekuatorial, dan Gelombang Kelvin dalam sepekan ke depan,dapat turut meningkatkan potensi pertumbuhan awan hujan di beberapa wilayah Indonesia dalam sepekan ke depan," ujar Guswanto dalam keterangannya yang diterima IDN Times, Senin (12/9/2022).

  2. 2. Potensi hujan dengan intensitas lebat

    Ilustrasi (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
    Ilustrasi (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

    BMKG kemudian menyampaikan ada sejumlah wilayah di Indonesia masuk dalam potensi curah hujan dengan intensitas lebat hingga 16 September 2022. Hujan tersebut dapat disertai kilat/petir dan angin kencang.

    Berikut wilayahnya:

    1. Kep. Riau
    2. Jambi
    3. Bengkulu
    4. Sumatera Selatan
    5. Kep. Bangka Belitung
    6. Lampung
    7. Banten
    8. DKI Jakarta
    9. Jawa Barat
    10. Jawa Tengah
    11. DI Yogyakarta
    12. Jawa Timur
    13. Kalimantan Barat
    14. Kalimantan Timur
    15. Kalimantan Utara
    16. Sulawesi Utara
    17. Gorontalo
    18. Sulawesi Tengah
    19. Sulawesi Barat
    20. Sulawesi Tenggara
    21. Maluku Utara
    22. Maluku
    23. Papua Barat
    24. Papua

  3. 3. Imbauan BMKG

    Ilustrasi cuaca ekstrem ( ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)
    Ilustrasi cuaca ekstrem ( ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

    BMKG mengimbau sejumlah pihak terkait, untuk melakukan persiapan. Berikut imbauan BMKG:

    1. Memastikan kapasitas infrastruktur dan sistem tata kelola sumber daya air siap untuk mengantisipasi peningkatan curah hujan.
    2. Melakukan penataan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan, tidak melakukan pemotongan lereng atau penebangan pohon yang tidak terkontrol serta melakukan program penghijauan secara lebih masif.
    3. Melakukan pemangkasan dahan dan ranting pohon yang rapuh, dan menguatkan tegakan/tiang agar tidak roboh tertiup angin kencang.
    4. Menggencarkan secara lebih masif melalui sosialisasi, edukasi dan literasi untuk meningkatkan pemahaman, kepedulian Pemerintah Daerah, masyarakat dan pihak terkait dalam pencegahan/pengurangan risiko bencana hidrometeorologi (banjir, longsor, banjir bandang, angin kencang, puting beliung dan gelombang tinggi).
    5. Lebih mengintensifkan koordinasi, sinergi, dan komunikasi antar pihak terkait untuk kesiapsiagaan antisipasi bencana hidrometrorologi.
    6. Terus memonitor informasi perkembangan cuaca dan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem dari BMKG, secara lebih rinci dan detail untuk tiap kecamatan di seluruh wilayah Indonesia, melalui :
    a).Website BMKG https://www.bmkg.go.id, untuk prakiraan cuaca hingga level Kecamatan;
    b). Akun media sosial @infobmkg;
    c). Aplikasi iOS dan android "Info BMKG";
    d). Call center 196 BMKG;
    e). atau dapat langsung menghubungi kantor BMKG terdekat.

Share Article

Related Articles

See More