BNPT Soroti Kerentanan Anak terhadap Radikalisme Digital

- Strategi besar akan diturunkan dalam langkah-langkah yang applicable bekerja sama dengan seluruh stakeholder terkait.
- Penguatan peran keluarga melibatkan Kemendikdasmen, Kemensos, dan KemenPPPA serta pengawasan dan regulasi teknologi dengan Meta, Google, TikTok.
- Kondisi psikososial anak menjadi peluang bagi kelompok radikal di dunia maya, diperlukan langkah konkret yang diimplementasikan oleh Tim Koordinasi Pelaksanaan Deradikalisasi.
Jakarta, IDN Times - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memberikan perhatian serius terhadap isu kontemporer radikalisasi terhadap anak di ruang siber. Guna mengatasi modus baru yang semakin masif, BNPT menyusun strategi pencegahan yang fokus pada pentingnya penguatan peran keluarga, pengawasan dan regulasi teknologi, konten positif hingga mekanisme pelaporan.
"Saat ini isu kontemporer yang menurut kami perlu atensi lebih adalah kerentanan anak terhadap radikalisme digital. Strategi pencegahan yang bisa kita lakukan mulai dari penguatan peran keluarga, sekolah, dan guru, pengawasan dan regulasi teknologi, penciptaan konten positif hingga mekanisme pelaporan dan tindak lanjut," kata Direktur Deradikalisasi sekaligus Ketua Tim Koordinasi Pelaksanaan Deradikalisasi Brigjen. Pol. Iwan Ristiyanto, S.I.K., dalam Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Pelaksanaan Deradikalisasi Tingkat Pusat di Jakarta pada 3 November lalu.
1. Kerja sama dengan seluruh stakeholder

Lebih lanjut, Iwan mengatakan strategi besar tersebut akan diturunkan dalam bentuk langkah-langkah yang applicable bekerja sama dengan seluruh stakeholder terkait.
"Ini masih strategi besarnya nanti kita breakdown ke langkah-langkah yang lebih applicable atau implementatif," jelasnya.
2. Penguatan peran keluarga begitu penting

Lebih lanjut dirinya menyampaikan pentingnya penguatan peran keluarga dengan melibatkan Kemendikdasmen, Kemensos, dan KemenPPPA, sementara untuk pengawasan dan regulasi akan menggandeng Meta, Google, TikTok.
Dirinya juga menjelaskan rentang usia anak yang rentan menjadi target adalah 12-18 tahun, di mana fase pada usia tersebut adalah fase pencarian jati diri.
"Karakteristik umur segini sedang mencari jati diri mencari siapa mereka dan tujuan hidup mereka, emosi yang fluktuatif cenderung memberontak terhadap figur otoritas seperti orangtua atau guru sebagai bagian dari proses kemandirian," katanya.
3. Langkah konkret diperlukan

Menurut Brigjen Iwan, kondisi psikososial ini dibaca sebagai peluang oleh kelompok radikal. Mereka bersiasat di dunia maya untuk merekrut anggota baru dan menawarkan "komunitas online" yang memberikan rasa percaya diri dan pelarian bagi anak-anak. Dengan demikian, diperlukan langkah konkret yang akan diimplementasikan oleh Tim Koordinasi Pelaksanaan Deradikalisasi.
Sebagai informasi langkah-langkah pencegahan ini diatur berdasarkan Peraturan Kepala BNPT Nomor 1 Tahun 2021 dan Nomor 3 Tahun 2024, yang memformalisasi dan menyinergikan program deradikalisasi di antara semua stakeholder terkait. (WEB)


















