Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Dorong Mutu FKTP, BPJS Kesehatan Gandeng Bank Syariah Indonesia

BPJS Kesehatan menggandeng mitra perbankan, yakni Bank Syariah Indonesia (BSI), dalam implentasi pembiayaan Supply Infrastructure Financting (SIF) melalui penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama, Kamis (25/11/2021). (Dok. BPJS Kesehatan)
BPJS Kesehatan menggandeng mitra perbankan, yakni Bank Syariah Indonesia (BSI), dalam implentasi pembiayaan Supply Infrastructure Financting (SIF) melalui penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama, Kamis (25/11/2021). (Dok. BPJS Kesehatan)

Jakarta, IDN Times - BPJS Kesehatan kembali menggandeng mitra perbankan, yakni Bank Syariah Indonesia (BSI), dalam implementasi pembiayaan Supply Infrastructure Financting (SIF) melalui penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama, Kamis (25/11/2021).

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan bahwa skema pembiayaan inovatif bagi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) mitra BPJS Kesehatan berupa SIF kian menggeliat.

1. Mengoptimalkan layanan

ilustrasi konsultasi menggunakan BPJS Kesehatan (ANTARA FOTO/Makna Zaezar)
ilustrasi konsultasi menggunakan BPJS Kesehatan (ANTARA FOTO/Makna Zaezar)

Lebih lanjut Ali Ghufron mengatakan, peningkatan kualitas pelayanan tidak hanya dilakukan untuk mengakomodasi kebutuhan peserta JKN-KIS, namun juga untuk fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Ia menjelaskan, dengan melibatkan pihak perbankan BPJS Kesehatan berupaya menyediakan kemudahan pembiayaan guna meningkatkan kualitas sarana dan prasarana FKTP.

“Kami ucapkan terima kasih atas dukungan BSI terhadap upaya pemanfaatan layanan jasa perbankan untuk pembiayaan bagi fasilitas kesehatan. Kami berharap, kehadiran skema pembiayaan SIF ini dapat dimanfaatkan FKTP sebaik-baiknya untuk mendukung operasional, sehingga pelayanan kepada peserta JKN-KIS bisa semakin optimal,” katanya.

2. Skema pengajuan SIF

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti. (Dok. BPJS Kesehatan)
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti. (Dok. BPJS Kesehatan)

Skema pengajuan SIF sendiri bisa dilakukan oleh FKTP ke BSI. BPJS Kesehatan akan memberikan konfirmasi data kepada BSI terkait nama FKTP, jangka waktu perjanjian kerja sama/masa kontrak FKTP dan jumlah peserta JKN-KIS yang terdaftar di FKTP tersebut. Kemudian BSI akan memberikan analisa kelayakan terhadap kredit produktif ini.

"Kerja sama ini juga diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah dalam pemberian fasilitas kredit produktif bagi FKTP," tambah Ali Ghuhron.

Selain itu, ruang lingkup sinergi BPJS Kesehatan dengan BSI lainnya adalah pemanfaatan auto debit untuk pembayaran iuran peserta JKN-KIS, penempatan Automatic Teller Machine (ATM) di Kantor BPJS Kesehatan, dan pemanfaatan Program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk membantu mendaftarkan dan membayarkan iuran masyarakat sebagai peserta JKN-KIS, serta membayarkan iuran peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan/atau Bukan Pekerja yang menunggak.

3. BSI telah menyalurkan pembiayaan di sektor kesehatan sebesar Rp4,4 triliun

default-image.png
Default Image IDN

Pada kesempatan yang sama, BSI juga memberikan bantuan dana sosial sebesar Rp100 juta untuk Program Crowdfunding BPJS Kesehatan bagi segmen fakir, miskin, duafa yang terdaftar sebagai peserta JKN-KIS kelas 3 dan memiliki tunggakan iuran.

Direktur Utama BSI, Hery Gunardi mengatakan bahwa ke depannya, potensi pembiayaan dalam bentuk SIF masih sangat besar. Menurutnya, pembiayaan FKTP dari BSI kepada kurang lebih dari 5.000 klinik swasta pratama yang menjadi mitra BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia dengan limit pengajuan antara Rp100 juta sampai dengan Rp5 miliar. 

Ia menambahkan, per September 2021 BSI telah menyalurkan pembiayaan di sektor kesehatan sebesar Rp4,4 triliun.

“Kami meyakini bahwa peran BPJS Kesehatan sebagai garda terdepan dalam memberikan rasa aman dalam memberikan jaminan fasilitas kesehatan kepada masyarakat, memerlukan dukungan perbankan syariah sehingga tercipta kolaborasi dan sinergi yang baik dalam mewujudkan jaminan kesehatan yang berkualitas,” ujarnya. (WEB) 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ezri Tri Suro
Ridho Fauzan
Ezri Tri Suro
EditorEzri Tri Suro
Follow Us