MPR Batalkan Final Ulang Cerdas Cermat 4 Pilar Kalimantan Barat

- MPR RI membatalkan rencana final ulang Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kalimantan Barat setelah kedua sekolah peserta, SMAN 1 Pontianak dan SMAN 1 Sambas, menolak mengikuti lomba ulang.
- Kontroversi muncul akibat perbedaan penilaian juri terhadap jawaban dua tim yang dinilai serupa, memicu protes dari peserta SMAN 1 Pontianak atas keputusan pengurangan nilai.
- MPR menunjuk Josepha Alexandra dari SMAN 1 Pontianak sebagai duta LCC MPR, sebagai bentuk apresiasi sekaligus tindak lanjut dari polemik yang sempat viral di media sosial.
Jakarta, IDN Times - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI akhirnya memutuskan membatalkan rencana gelaran ulang babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar setelah adanya polemik penjurian dalam ajang tersebut.
Ketua Badan Sosialisasi MPR RI Abraham Liyanto menyatakan, keputusan itu diambil menindaklanjuti keputusan resmi SMAN 1 Pontianak dan SMAN 1 Sambas yang menolak mengikuti final ulang lomba tersebut.
“Mereka sama-sama mendukung untuk tidak perlu ada lomba ulang. Dan hari ini kita rapat, tadi dengan pimpinan MPR lengkap, memutuskan bahwa kita mengikuti apa yang sudah disampaikan kedua sekolah ini,” kata Abraham di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (18/5/2026).
MPR juga menunjuk Josepha Alexandra atau Ocha, siswa SMAN 1 Pontianak yang viral saat Lomba Cerdas Cermas (LCC) empat pilar beberapa waktu lalu, menjadi duta LCC MPR.
“Salah satu aspirasi teman-teman adik Josepha bisa menjadi duta LCC, besok dari Kesekjenan akan menyampaikan hal tersebut,” kata Wakil Ketua MPR RI Abcandra Muhammad Akbar Supratman dalam kesempatan tersebut.
MPR berharap pihak SMAN 1 Pontianak dan Ocha menerima tawaran menjadi duta LCC.
Sebelumnya, Final Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Provinsi Kalimantan Barat menjadi sorotan di media sosial setelah muncul perbedaan penilaian dari dewan juri terhadap jawaban yang dinilai sama. Dalam sesi pertanyaan rebutan, pembawa acara menanyakan proses pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), khususnya lembaga yang pertimbangannya wajib diperhatikan DPR dalam memilih anggota BPK.
Grup C dari SMAN 1 Pontianak menjadi peserta pertama yang menekan bel dan menjawab bahwa anggota BPK dipilih DPR dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) serta diresmikan oleh Presiden. Namun, salah satu juri, Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI Dyastasita, memberikan nilai minus lima untuk jawaban tersebut. Pertanyaan yang sama kemudian kembali dibacakan dan dijawab Grup B dari SMAN 1 Sambas dengan redaksi yang serupa, lalu Dyastasita memberikan nilai 10 dengan alasan inti jawaban sudah benar.
Keputusan itu langsung diprotes oleh Grup C karena merasa jawaban mereka sama dengan Grup B. Dyastasita menilai jawaban Grup C tidak menyebutkan DPD, sedangkan peserta Grup C bersikeras bahwa unsur tersebut sudah mereka sampaikan. Meski peserta kembali menegaskan bahwa mereka telah menyebut Dewan Perwakilan Daerah, Dyastasita tetap mempertahankan keputusan dewan juri dengan menyatakan bahwa juri tidak mendengar penyebutan DPD dalam jawaban awal.
Saat Grup C meminta agar penonton turut menilai apakah jawaban mereka benar atau tidak, dewan juri menolak dan menegaskan keputusan tetap berada di tangan juri. Juri lain, Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR Indri Wahyuni, kemudian mengingatkan pentingnya artikulasi dalam menjawab pertanyaan. Menurutnya, apabila juri tidak mendengar jawaban dengan jelas, maka juri berhak memberikan pengurangan nilai, sehingga peserta diminta lebih jelas dalam pengucapan saat menjawab.



















