[BREAKING] Jokowi Putuskan Beberapa Daerah Turun Level PPKM

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo memutuskan menurunkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Penurunan level itu akan dilakukan pada 24 hingga 30 Agustus 2021.
"Untuk itu, pemerintah memutuskan mulai 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021, beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 ke level 3," kata Jokowi dalam keterangan pers yang disiarkan langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/8/2021).
Jokowi mengatakan mulai 24 Agustus, beberapa wilayah di Jawa-Bali, termasuk aglomerasi, turun level menjadi level 3.
"Untuk pulau Jawa dan Bali wilayah aglomerasi, Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah kabupaten/kota lainnya sudah bisa berada pada level 3 mulai 24 Agustus 2021," ujar dia.
Keputusan penurunan level itu, kata Jokowi, dilakukan pemerintah karena melihat perkembangan kasus COVID-19 yang menurun sejak puncaknya pada 15 Juli lalu.
"Kasus konfirmasi positif terus menurun dan sekarang ini sudah turun sebesar 78 persen, angka kesembuhan secara konsisten juga lebih tinggi dibandingkan penambahan kasus konfirmasi positif selama beberapa minggu terakhir," tutur presiden.
"Hal ini berkontribusi secara signifikan terhadap penurunan keterisian tempat tidur (BOR) nasional yang saat ini berada di angka 33 persen," imbuh Jokowi.