[BREAKING] Kena OTT KPK, Eks Wali Kota Yogyakarta Resmi Jadi Tersangka

Jakarta, IDN Times - Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Ia ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 2 Juni 2022.
"KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ini ke penyidikan, dengan menetapkan HS (Haryadi Suyuti) sebagai tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan, Jumat (3/6/2022).
Selain Haryadi, KPK turut menahan tiga orang lainnya. Mereka adalah Oon Nusihono (Vice President Real Estate PT Summarecon Agung), Nurwidhihartana (Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta), dan Triyanto Budi Yuwono (Ajudan sekaligus Sekretaris Pribadi Wali Kota).
Diketahui, Haryadi merupakan kepala daerah kelima yang tertangkap tangan melakukan dugaan tindak pidana korupsi oleh KPK. Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Bupati Langkat Terbit Rencana PA, serta Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud teciduk KPK pada Januari 2022.
Terakhir, KPK melakukan tangkap tangan pada Bupati Bogor Ade Yasin pada April 2022.