[BREAKING] KPK Benarkan Ada OTT, Tapi Tak Tangkap Anggota DPR

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan upaya penindakan pada Rabu sore (27/3). Tim penyidik berhasil mengamankan tujuh orang, termasuk dua orang yang berasal dari unsur BUMN.
"Ada yang dari unsur direksi BUMN, ada driver (pengemudi) dan pihak swasta. Jadi, yang diamankan dari tiga unsur tersebut," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah pada Kamis dini hari (28/3).
Ia turut menjelaskan dari 7 orang itu, ada satu orang yang menempati posisi sebagai anggota direksi BUMN. Namun, Febri belum bersedia menyebut apa nama BUMN itu.
Dari lokasi OTT, turut diperoleh uang tunai sebagai barang bukti.
"Uang yang ditemukan dalam mata uang dollar dan rupiah," kata mantan aktivis antikorupsi itu.
Febri mengatakan informasi lebih detail akan disampaikan dalam pemberian keterangan pers pada hari Kamis. KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status hukum dari orang-orang yang diamankan pada Rabu kemarin. Ikuti terus pemberitaannya di IDN Times.