Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

[BREAKING] KPK Ciduk Eks Wali Kota Yogyakarta, Sita Dokumen Serta Uang Dolar AS

IDN Times/Tunggul Kumoro
IDN Times/Tunggul Kumoro

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti. Pada saat tangkap tangan, KPK turut menyita sejumlah uang dan dokumen yang diduga menjadi bukti.

"Kami mengamankan sejumlah uang dokumen dan beberapa orang, sementara jumlah uang dolar masih kami hitung," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Kamis (2/6/2022).

Hingga artikel ini dimuat, KPK masih terus melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang diduga terlibat. KPK minta publik bersabar.

"Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya," ujarnya.

Haryadi merupakan kepala daerah kelima yang tertangkap tangan melakukan dugaan tindak pidana korupsi oleh KPK. Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Bupati Langkat Terbit Rencana PA, serta Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud teciduk KPK pada Januari 2022.

Terakhir, KPK melakukan tangkap tangan pada Bupati Bogor Ade Yasin pada April 2022.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ilyas Listianto Mujib
EditorIlyas Listianto Mujib
Follow Us