Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

[BREAKING] Vanessa Khong Diperiksa soal Aliran Dana dari Indra Kenz

potret Vanessa Khong (instagram.com/vanessakhongg)

Jakarta, IDN Times - Tersangka kasus Binomo, Vanessa Khong dan ayahnya, Rudyanto Pei, memenuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Khusu (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Senin (18/4/2022). Keduanya langsung menjalani pemeriksaan sejak pukul 15.00 WIB.

Kabag Penum Div Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, menjelaskan keduanya saat ini masih menjalani pemeriksaan terkait aliran dana tersangka dugaan penipuan berkedok trading Binomo, Indra Kenz.

“Saat ini masih berlangsung pengambilan keterangan terhadap kedua tersangka terkait aliran dana kejahatan IK yang ada di dalam beberapa rekeningnya,” kata Gatot di Mabes Polri.

Dalam kasus ini, Vanessa Khong diduga berperan menerima aliran dana dari Indra Kenz sebesar Rp1,1 miliar dan menerima sebidang tanah di Tangerang Selatan atas nama dirinya senilai Rp7,8 miliar.

Sementara ayah Vanessa, Rudyanto Pei, juga diduga turut menerima aliran dana dari Indra Kenz Rp1,5 miliar dan membantu Indra Kenz menyamarkan hasil kejahatan dalam bentuk 10 buah jam tangan mewah senilai Rp8 miliar.

Vanessa dan ayahnya disangkakan Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010, tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pasal 55 ayat 1e KUHP.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us