Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

BRI Himbau Masyarakat Waspadai Investasi Ilegal

Dok. BRI
Dok. BRI

Jakarta, IDN Times – PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. turut menghimbau masyarakat agar mewaspadai kasus penipuan berkedok investasi yang belakangan marak, khususnya BINOMO. 

Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengungkapkan perseroan tidak memiliki kerja sama langsung dengan BINOMO terkait penyediaan kanal pembayaran menggunakan BRI Virtual Account (BRIVA) dan Internet Banking BRI.

1. BRI tidak bekerja sama dengan BINOMO

Dok. BRI
Dok. BRI

Aestika juga menambahkan bahwa BRI juga tidak bekerja sama terkait pembayaran melalui Internet Banking BRI dengan pihak BINOMO.

Perseroan akan terus melakukan monitoring dan penelusuran lebih lanjut hingga ke mitra. 

2. Nasabah perlu berhati-hati

https://pixabay.com/id/users/geralt-9301/
https://pixabay.com/id/users/geralt-9301/

“Nasabah kami himbau untuk berhati-hati dalam memberikan data pribadi termasuk user ID dan Password Internet Banking BRI di aplikasi apapun,” jelas Aestika.

Sebelumnya, pada Rabu (02/02), Ketua Satgas Waspada Investasi (OJK) Tongam L Tobing mengatakan, BINOMO merupakan salah satu kegiatan ilegal di Indonesia karena tidak mempunyai izin sebagai pialang berjangka komoditi di Indonesia. 

3. BINOMO masuk ke kategori perjudian

Gedung BRI. (Dok. BRI)
Gedung BRI. (Dok. BRI)

Tongam juga menyebut, bahwa BINOMO bukan trading ataupun investasi, BINOMO diduga adalah perjudian.

“Dalam menjalankan operasional perbankan, BRI senantiasa mengedepankan prinsip kehati-hatian dan menerapkan Good Corporate Governance (GCG),” pungkas Aestika. (WEB)

Share
Topics
Editorial Team
Ester Ajeng
EditorEster Ajeng
Follow Us