Budi Arie Tunjuk Plt Dirjen Aptika Usai Semuel Abrijani Mundur

- Dirjen SDPPI Ismail menjabat Plt Dirjen Aptika Kemenkominfo.
- Ismail mengemban tugas sebagai Plt Dirjen Aptika selama 3 bulan.
- Semuel Pangerapan Abrijani mundur imbas peretasan PDNS 2 di Surabaya.
Jakarta, IDN Times - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, resmi menunjuk Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI), Ismail sebagai Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Dia menggantikan Semuel Abrijani Pangerapan yang mundur imbas peretasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya. Keputusan ini termuat dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas yang diteken Budie Arie pada 4 Juli 2024.
"Terhitung mulai tanggal 4 Juli 2024, di samping jabatannya sebagai Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika juga sebagai Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Aplikasi Informatika selama tiga bulan," bunyi surat itu, diterima awak media, Jumat (5/7/2024).
1. Akan bertugas selama tiga bulan

Dalam surat itu, Ismail mengemban tugas sebagai Plt Dirjen Aptika selama tiga bulan terhitung sejak Kamis (4/7/2024).
Dijelaskan pula? pelaksana tugas tak punya kewenangan mengambil keputusan dan atau tindakan yang bersifat strategis.
2. Semuel mundur dari jabatannya

Diberitakan, Semuel Pangerapan Abrijani telah menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Dirjen Aptika.
"Hampir 8 tahun bertemu teman-teman. Karena semua ada waktunya, ini waktu saya untuk berpisah. Terima kasih atas kerja samanya selama ini," kata Semuel.
Adapun pengajuan pengunduran diri disampaikan secara lisan pada 1 Juli 2024.
3. Mundur imbas PDNS 2

Pengunduran ini buntut dari peristiwa ransomware yang menyusup ke PDNS 2 yang ada di Surabaya, Jawa Timur. Menurutnya, kejadian ini secara teknis adalah tanggung jawabnya sebagai dirjen pengampu dalam proses transformasi pemerintahan.
"Bagaimana pun juga, secara teknis ini adalah tanggung jawab saya. Sebagai dirjen pengampu dalam proses transformasi pemerintahan, secara teknis. Jadi saya mengambil tanggung jawab moral dan saya nyatakan harusnya selesai di saya. Karena ini adalah masalah yang harusnya saya tangani dengan baik," ucapnya.