Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Budi Karya: Permenhub Nomor 108 Menjamin Kesetaraan

Budi Karya: Permenhub Nomor 108 Menjamin Kesetaraan
IDN Times/Akhmad Mustaqim
Share Article

Jakarta, IDN Times - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek dibuat untuk menjamin kesetaraan antara angkutan online dengan angkutan konvensional.

Hal tersebut disampaikan Menteri Budi Karya saat berkunjung ke Kantor IDN Times pada Selasa (3/4) malam.

  1. 1. Mengatur angkutan online tanpa mematikan angkutan konvensional

    Default Image IDN
    Default Image IDN

    Menteri Budi mengatakan, sebelum datang era angkutan online, masyarakat menggunakan angkutan konvensional seperti taksi dan angkutan kota. Setelah itu barulah datang angkutan online.

    "Adilkah kalau ada yang baru kemudian yang lain didepak?" katanya.

    Karena itu, Menteri Budi melanjutkan, dibuatlah Peraturan Kemenhub Nomor 108. Aturan itu, kata Menteri Budi, "Memberikan kesetaraan. Biar yang baru tetap hidup dan yang lama juga tetap eksis."

  2. 2. Aturan Permenhub 108 juga untuk melindungi keselamatan penumpang

    Default Image IDN
    Default Image IDN

    Menteri Budi Karya juga mengatakan jika aturan Permenhub Nomor 108 dibuat untuk menjamin keamanan penumpang. Caranya antara lain dengan mewajibkan taksi online untuk melakukan uji KIR.

  3. 3. Tarif batas dan bawah untuk persaingan yang sehat

    Default Image IDN
    Default Image IDN

    Selain itu Menteri Budi Karya juga mengatakan aturan tarif bawah dan atas untuk taksi online diterapkan agar tercipta iklim kompetisi yang sehat antara penyedia jasa angkutan online.

     

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More