Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tak Ingin Ada Monopoli, Menhub Minta Grab dan Go-Jek Berdampingan

ANTARA FOTO/Reno Esnir/kye/16

Jakarta, IDN Times - Perusahaan teknologi penyedia jasa transportasi Grab telah resmi mengakuisisi Uber per Senin (26/3). Uber menjual seluruh bisnisnya di kawasan Asia Tenggara kepada Grab dalam rangka pembenahan bisnis. Setelah resmi diakuisisi, kini hanya ada dua aplikasi ojek online di Indonesia, yaitu Grab dan Go-Jek.

1. Tak boleh ada monopoli

Default Image IDN

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan akuisisi yang dilakukan Grab terhadap Uber adalah hak mereka sebagai pelaku bisnis. Namun ia meminta tidak ada monopoli dalam jasa transportasi berbasis online.

"Kami selalu ingin Grab dan Go-Jek harus berdampingan, kami upayakan tidak ada monopoli," katanya di Kementerian Perhubungan Budi Karya, Jakarta, Senin (2/4).

2. Pengemudi mendapatkan tarif memadai

Default Image IDN

Pemerintah, kata Budi, tetap mengutamakan para pengemudi ojek mendapatkan perlindungan jumlah tarif memadai. Namun, pemerintah tidak akan ikut campur dalam pembahasan besaran tarif, sebab peran pemerintah hanya sebatas memfasilitasi pertemuan antara pihak pengemudi dengan perusahaan ojek online

"Namun kami akan tetap menerapkan aturam umum, misalnya berkaitan penggunaan helm. Tentu kami ingin perusahaan aplikasi itu jadi perusahaan transportasi," ujarnya.

3. Kemenhub akan temui pihak aplikator

Default Image IDN

Menteri Budi Karya mengatakan pihaknya ingin menjadikan aplikator menjadi perusahaan transportasi. Soal ini, kata Menteri Budi, sedang dibahas dengan Kepala Staf Kepresidenan. "Sekarang tahapannya sudah finalisasi di internal Kemenhub. Dalam waktu 1-2 hari akan bertemu stakeholder dan mengundang aplikator," kata Menteri Budi.

 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Indiana Malia
EditorIndiana Malia
Follow Us