Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Buntut Persekusi, Anggota DPD Asal Bali Dilaporkan ke Komnas HAM

IDN Times/Fitang Adhitia

Laporan IDN Times, Fitang Budhi Adhitia

Jakarta, IDN Times - Kapitra Ampera, kuasa hukum Lembaga Adat Melayu Riau melaporkan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Bali, Arya Wedakarna dan ormas lainnya, atas tuduhan melakukan Persekusi terhadap Abdul Somad di sebuah hotel di Bali pada Jumat (8/12).

“Kami datang ke sini untuk melaporkan 4 ormas dan Arya Wedakarna. Kami laporkan dengan dugaan melakukan kejahatan kemanusian pada 8 Desember lalu di Hotel Aston,” kata Kapitra Ampera di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Senin (18/12).

https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20171218/whatsapp-image-2017-12-18-at-51917-pm-bfeeea1fe3aec623dfef77b4ab106362.jpeg

Kapitra menganggap perlakuan tersebut adalah sebuah perlakuan yang merendahkan harkat dan martabat seseorang, sekaligus tidak ada kebebasan dalam menjalankan ibadah untuk umat beragama.

“Merendahkan harkat dan martabat Abdul Somad dengan menghalang-halanginya untuk bergerak di wilayah Republik Indonesia yang sah. Karena yang bersangkutan warga negara yang sah,” terangnya.

Manajemen hotel akan disomasi

Default Image IDN

Selain melaporkan 4 ormas dan Anggota DPD Bali ke Komnas HAM, Kapitra akan mensomasi manajemen hotel tempat Abdul Somad menginap. Mengingat, secara jelas tidak memberikan perlindungan kepada konsumen. Karena mengizinkan orang lain masuk tanpa izin pemilik kamar.

"Kita juga akan somasi pemilik hotel tersebut, Karena yang bersangkutan tidak memberikan perlindungan konsumen berdasarkan Undang-undang konsumen. Dan membiarkan orang lain masuk ke dalam kamar,"jelasnya. 

Barang bukti Persekusi diserahkan ke Komnas HAM

Laporan Kapitra Ampera ke Komnas HAM telah diterima Analis Pengaduan Komnas HAM, Reza Perdana. Dalam laporan tersebut, juga diserahkan bukti-bukti terkait Persekusi yang dilakukan kepada Abdul Somad.

"Kita sudah berikan data, ini bukti-bukti yang kita berikan ke Komnas HAM. Ada perbuataan permulaan yang dilakukan melalui posting Facebook, Instagram serta rekaman video. Mulai pertama datang, hingga di lobby dan teriak-teriak 'bunuh'. Lalu masuk ke kamar,” jelasnya.

Dikawal hingga tuntas

Default Image IDN

Saat mendatangi Komnas HAM, Kapitra Ampera tidak datang sendiri untuk melaporkan kasus Persekusi yang diterima oleh Abdul Somad. Namun didampingi Tim Advokasi dari GNPF, Aziz Yanuar dan juga Alumni Presidium 212 Slamet Arif. 

Slamet Arif menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Dari pelaporan ke Mabes Polri hingga Komnas HAM. 

“Kami pastikan Presidium mengawal kasus ini. Kai tidak akan membiarkan kasus ini hilang begitu saja. Siapapun yang terlibat dan ormasnya harus mempertanggung jawabkan,” tegas Slamet Arif.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Iman Suryanto
EditorIman Suryanto
Follow Us