Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman Ditangkap KPK

- KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, pada Jumat 13 Maret 2026.
- Proses OTT masih berlangsung saat berita dimuat, sehingga detail penangkapan belum diungkapkan oleh KPK.
- Penangkapan ini menjadi OTT kesembilan KPK sepanjang 2026 dan ketiga yang terjadi selama bulan Ramadan.
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini KPK menangkap Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman.
"Benar," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Jumat (13/3/2026).
Hingga artikel ini dimuat, proses tangkap tangan masih berlangsung. Sehingga belum ada detail terkait hal ini.
Diketahui, ini adalah OTT kesembilan KPK sepanjang 2026 atau yang ketiga pada bulan suci Ramadan. Adapun OTT pertama KPK di 2026 menjerat Pejabat Pajak di KPP Madya Jakarta Utara, OTT kedua terkait Wali Kota Madiun, Maidi, dan terakhir terhadap Bupati Pati Sudewo.
OTT keempat menjerat Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono. Sedangkan OTT kelima terkait direktorat Bea Cukai. Keenam, OTT dilakukan terhadap Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, terkait pengurusan perkara.
Ketujuh, OTT menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Ia menjadi satu-satunya sosok yang ditetapkan sebagai tersangka. Kedelapan menjerat Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri.

















