Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)
Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)
Intinya sih...
  • Bupati Manokwari Hermus Indou dilaporkan ke KPK atas dugaan korupsi dua proyek di Kabupaten Manokwari oleh Aliansi Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Bersatu (Agpemaru).
  • Laporan pertama terkait pelaksanaan pembangunan Gedung Wanita Manokwari pada Dinas PUPR Kabupaten Manokwaro Tahun Anggaran 2022-2024. Laporan kedua terkait pekerjaan pemeliharaan rutin, pemeliharaan berkala, peningkatan/rekonstruksi di Jalan Perkebunan 3 Macuan pada tahun anggaran 2024.
  • Paket tersebut dianggarkan dengan pagu senilai Rp5.493.436.800 yang diambil dari Dana Alokasi
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Bupati Manokwari Hermus Indou dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia dilaporkan atas dugaan korupsi dua proyek di Kabupaten Manokwari oleh Aliansi Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Bersatu (Agpemaru).

"Pada hari ini kami datang ke KPK ingin melaporkan Bupati Kabupaten Monokwari, yang pada hari ini kami melaporkan ada dua laporan," ujar Koordinator Agpemari, Putra, Selasa (23/9/2025).

Putra menjelaskan laporan pertama terkait pelaksanaan pembangunan Gedung Wanita Manokwari pada Dinas PUPR Kabupaten Manokwaro Tahun Anggaran 2022-2024. Laporan kedua terkait pekerjaan pemeliharaan rutin, pemeliharaan berkala, peningkatan/rekonstruksi di Jalan Perkebunan 3 Macuan pada tahun anggaran 2024.

"Bahwa pada tahun anggaran 2024 Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Manokwari mengadakan paket pemeliharaan rutin, pemeliharaan berkala, peningkatan/rekonstruksi) di Jln. Perkebunan 3 Macuan pada tahun anggaran 2024 yang dikerjakan CV. Cahaya Hazanah Abadi," kata Putra.

Dia menyebut paket tersebut dianggarkan dengan pagu senilai Rp5.493.436.800 yang diambil dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024. Namun, pada realisasi anggaran keuangan Kabupaten Manokwari, terdapat realisasi pekerjaan direalisasikan dengan nilai kontrak sebesar Rp53.933.755.000.

Dia menduga adanya penggelembungan angka pada dokumen pencairan pada PUPR Kabupaten Manokwari sebesar Rp48.540.379.500. Penggelembungan angka itu diduga atas perintah Bupati Manokwari.

"Jadi kami itu menduga ada pengelombongan anggaran disitu. Jadi ada pengelombongan dan ini sudah dilakukan juga pembayaran 100 persen. Dan ini biasanya itu mungkin ada kerjasama lah mungkin Kadis PU, Kadis Pu dengan bupatinya tersebut," ujarnya.

Putra berharap KPK segera menindaklanjuti laporan tersebut. Jika dalam waktu dekat tidak ada tindaklanjut dari KPK, maka pihaknya akan menggelar aksi turun ke jalan untuk menuntut penuntasan kasus ini.

“Harapan kami KPK bisa cepat tanggap, turun langsung ke lokasi, dan memanggil pihak-pihak yang terlibat, termasuk Bupati Manokwari dan Kepala Dinas PU-nya,” ujarnya.

Terpisah, juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan setiap laporan yang masuk akan diverifikasi lebih dulu. Selanjutnya KPK akan melakukan telaah dan analisis untuk melihat subtansi laporan dimaksud.

"Namun kami pastikan, setiap laporan pengaduan yang diterima KPK, selanjutnya akan dilakukan verifikasi atas validitas informasi dan keterangan yang disampaikan pelapor. Kemudian akan dilakukan telaah dan analisis, untuk melihat substansi materinya, apakah termasuk dalam dugaan tindak pidana korupsi, serta menjadi kewenangan KPK atau tidak," ujar Budi.

"Namun demikian, pengaduan masyarakat merupakan informasi yang dikecualikan atau tertutup, sehingga dalam mekanismenya, kami tidak bisa memberikan konfirmasi atas penerimaan laporan tersebut, termasuk identitas pelapor dan materi pelaporannya," lanjutnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dheri Agriesta
EditorDheri Agriesta
Follow Us

Latest in News

See More

Kuasa Hukum Arya Daru Akui Punya Segudang Info, Desak Polisi Serius

23 Sep 2025, 13:39 WIBNews