Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Bupati Pati Sudewo dalam kasus korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Penyidik KPK kali ini mencecar politikus Gerindra itu soal adanya fee serta pengaturan lelang proyek.

"Saksi didalami pengetahuannya terkait pengaturan lelang dan dugaan adanya fee proyek," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Senin (22/9/2025).

Sebelumnya, Sudewo juga mengakui diperiksa terkait proyek kereta api. Ia diperiksa sekitar lima jam.

"Saya dimintai keterangan terkait dengan kereta api," ujar Sudewo.

KPK sebelumnya juga menyebut Sudewo menjadi salah satu pihak yang menerima aliran uang dalam korupsi proyek pembangunan jalur kereta. Hal itu diungkapkan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

KPK sempat memeriksa Sudewo pada Agustus 2023. Ia diperiksa bersama saksi dalam kasus korupsi proyek jalur kereta di Ditjen Kereta Api bernama Atik Kusdarwati. Mereka diperiksa penyidik terkait pemantauan proyek-proyek di Kementerian Perhubungan.