Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Car Free Day Belum Dibuka, Pemprov DKI Siapkan Jalur Sepeda

IDN Times/Gregorius Aryo Damar P

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menyiapkan satu lajur di sepanjang Jalan Sudirman–Thamrin, Jakarta Pusat, untuk jalur sepeda. Jalur ini dibuka selama 12 jam mulai pukul 06.00 hingga 18.00 WIB.

Kepala Dinas Perhubungan DKI, Syafrin Liputo, mengatakan lajur sepeda tersebut dibuka karena Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau car free day sementara ini belum dibuka lagi. Pedagang pun belum boleh beroperasi. 

1. Personel Dishub akan dikerahkan

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota DKI. IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Sejumlah personel Dishub Provinsi DKI Jakarta dan Satpol PP Provinsi DKI Jakarta akan dikerahkan di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin. Syafrin menjelaskan, tujuannya penempatan personel untuk memastikan warga tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Kita terus memantau perkembangan situasi COVID-19 pada masa transisi PSBB ini. Oleh karena itu, protokol kesehatan wajib diterapkan setiap warga pada setiap aspek kegiatan, termasuk saat bersepeda,” ujarnya Sabtu, (13/6).

2. HBKB belum dibuka

IDN Times/Gregorius Aryo Damar P

Dinas Perhubungan akan memasang cone pembatas jalan untuk keamanan dan kenyamanan para pesepeda. Bagi para pejalan kaki, hanya dapat menggunakan trotoar untuk aktivitas olahraga di akhir pekan. Hal ini tak lain juga untuk menekan penyebaran COVID-19 di Jakarta.

"Akhir pekan ini, HBKB belum dapat dibuka kembali. Namun, warga dapat memanfaatkan satu lajur paling kiri di Jalan Sudirman - Thamrin untuk bersepeda," ujarnya.

3. Bidang sosial hingga ekonomi mulai diizinkan beroperasi kembali di Jakarta

IDN Times/Bagus F

Pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mulai mengizinkan sejumlah aspek sosial hingga ekonomi di ibu kota dibuka kembali.

Pertama, kegiatan keagamaan mulai diizinkan untuk dilaksanakan kembali pada awal Juni 2020. Kemudian perkantoran, rumah makan, perindustrian, pergudangan, retail, hingga Usaha Mikro Kecil, dan Menengah (UMKM) diizinkan buka sejak pekan kedua Juni 2020.

Terakhir, pada pekan ketiga Pemprov DKI mulai mengizinkan taman hingga pantai untuk beroperasi kembali. Namun, seluruh kegiatan tersebut diizinkan dengan kewajiban mengikuti protokol kesehatan khusus.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwi Agustiar
EditorDwi Agustiar
Follow Us