Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Cari Harun Masiku, KPK Cecar Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (28/12/2023). (IDN Times/Dini Suciatiningrum).

Jakarta, IDN Times - Proses penyidikan kasus dugaan suap dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR RI periode 2019-2024, dengan tersangka Harun Masiku (HM), masih berlanjut.

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, menjelaskan pihaknya melakukan pemeriksaan mendalam terhadap mantan anggota KPU periode 2017-2022, Wahyu Setiawan, yang hadir sebagai saksi kasus ini.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait pendalaman informasi keberadaan tersangka HM," kata dia dalam keterangannya, Jumat (29/12/2023).

1. Dia juga ditanya soal peristiwa pemberian suap

Ilustrasi suap dan korupsi (IDN Times/Mardya Shakti)

Wahyu diinterogasi terkait pengetahuannya mengenai keberadaan tersangka Harun Masiku. Pemeriksaan juga melibatkan pendalaman informasi terkait peristiwa pemberian suap kala itu.

2. Wahyu mengaku dicecar puluhan pertanyaan

Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (28/12/2023). (IDN Times/Dini Suciatiningrum).

Sebelumnya, eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan mengaku dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik KPK, sebagai saksi kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku.

"Ada puluhanlah ya, saya kan datang jam 10 selesai, jadi cukup intens pertanyaannya," katanya di gedung KPK, Kamis (28/12/2023).

3. Berharap Harun segera ditangkap

Eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan diperiksa KPK terkait Harun Masiku, Kamis (28/12/2023) (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Wahyu mengaku sudah memberikan semua informasi kepada penyidik terkait kasus Harun Masiku. Dia berharap KPK segera menangkap eks kader PDIP tersebut.

"Mestinya segera ditangkap, kan saya sudah menjalani tanggung jawab saya, kalau kemudian Harun Masiku tidak ditangkap, saya juga mempertanyakan hukum yang berkeadilan itu prinsip bagi saya," kata dia.

Harun Masiku diburu KPK setelah diduga menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Suap itu diduga dilakukan agar Harun bisa dipilih masuk DPR melalui jalur Pergantian Antar Waktu (PAW).

Wahyu sendiri telah divonis enam tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider enam bulan kurungan. Dia terbukti menerima suap 57.350 dolar Singapura.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us